Cek Status BPJAMSOSTEK, Cara Memastikan Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Syarat mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan bakal diberikan mulai September 2020.
TRIBUNSUMSEL.COM - Karyawan swasta rencananya akan mendapatkan bantuan sosial selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
Syarat mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan bakal diberikan mulai September 2020.
Sementara itu karyawan swasta yang mendapatkan bantuan ini haruslah peserta aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Budi Gunadi mengatakan bahwa kelompok tersebut sebenarnya juga banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden, tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya penyaluran bantuan ini kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih mudah dilakukan.
Pasalnya, pemerintah sudah menyimpan data setiap karyawan.
Sementara itu Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa bantuan akan disalurkan melalui rekening.
Maka karyawan akan mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah melalui rekening masing-masing.
Bantuan Rp 600 ribu selama empat kali itu akan dicairkan dalam dua tahap.
Karyawan masing-masing berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.
Dalam sekali pencairan, para karyawan swasta akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.
Lantaran pengiriman bantuan melalui rekening maka pihak perusahaan maupun karyawan swasta diharap menyampaikan data nomor rekening yang dimaksud.
Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK:
Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:
Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
Via Aplikasi BPJSTK Mobile
Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry
Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.
Via Laman BPJAMSOSTEK
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya dan Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Persyaratannya
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Cara Memastikan Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Cek Status BPJAMSOSTEK, https://wow.tribunnews.com/2020/08/12/cara-memastikan-karyawan-swasta-dapat-bantuan-rp-600-ribu-dari-pemerintah-cek-status-bpjamsostek?page=all.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi