Berita Muratara

Tambang Minyak Ilegal di Belakang Koramil Rawas Ilir Muratara, Bau Menyegat Ganggu Pernapasan

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak ilegal tersebut mengaku mencium aroma gas menyengat

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Tambang minyak secara ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Aksi penambangan minyak secara ilegal oleh oknum warga sangat membahayakan masyarakat sekitar.

Seperti yang terjadi di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak ilegal tersebut mengaku mencium aroma gas menyengat.

Aktivitas penambangan liar itu berada di depan kantor Camat Rawas Ilir atau tepat di belakang kantor Koramil.

Bahkan di sekitar lokasi pengeboran minyak, ada SMA Negeri Bingin Teluk dan beberapa rumah warga.

"Bau gasnya menyengat sekali, saya takut sesak napas, jadi keluarga kami pergi dulu ke rumah saudara," kata Sis, warga setempat, Minggu (9/8/2020).

Hamil di Luar Nikah, Ratusan Remaja Ajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Lubuklinggau

Ia dan keluarganya terpaksa mengungsi karena tak tahan mencium bau gas yang diduga berasal dari dalam lobang pengeboran minyak.

Tak hanya itu, minyak yang tumpah meluber dari beberapa sumur bor menimbulkan aroma tak sedap.

"Baunya itu terasa pekat di hidung, bau gas ada, bau minyak yang meluber itu juga mengganggu pernapasan," kata dia.

Warga lainnya, Subandri juga mengaku mencium bau gas yang menyengat dari aktivitas pengeboran minyak itu.

Bahkan jarak rumahnya dengan lokasi pengeboran minyak sekitar 200 meter, namun terasa bau gas sampai masuk rumah.

"Bau gas itu sangat menyengat sampai ke rumah saya, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, memang sebaiknya ditutup," katanya.

Besok Jadwal Pencairan Gaji ke-13, Ini yang Berhak Mendapatkan dan Besaran yang Diterima

Selain mengganggu pernapasan kata Subandri, aktivitas pengeboran minyak itu juga dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Harapan kami supaya tidak ada lagi aktivitas itu, dampak buruknya banyak sekali, salah satunya mencemari lingkungan," ujarnya.

Camat Rawas Ilir, Heri Martoni membenarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal itu memunculkan bau gas menyengat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved