Berita Muratara

Tambang Minyak Ilegal di Belakang Koramil Rawas Ilir Muratara, Bau Menyegat Ganggu Pernapasan

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak ilegal tersebut mengaku mencium aroma gas menyengat

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Tambang minyak secara ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

"Memang terasa bau gasnya, di hidung kita itu terasa pekat, saya juga merasakan itu," kata Heri.

Ia sudah mengundang perusahaan tambang minyak PT Sele Raya Merangin Dua untuk mengecek apakah gas dari pengeboran minyak itu beracun atau tidak.

"Menurut pihak Sele Raya, gas itu tidak mengandung racun, tapi gas itu sangat mudah terbakar," ujarnya.

Karena itu, Camat mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi pengeboran minyak tersebut di radius 100 meter.

Camat juga meminta seluruh pengebor minyak agar menghentikan semua aktivitasnya karena pengeboran itu berstatus ilegal.

Mengingat aksi penambangan minyak secara ilegal sangat membahayakan masyarakat di sekitar tambang dan dapat mencemari lingkungan.

Hal itu dibenarkan Indra Yani selaku Kabid Bidang Penataan dan Pentaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara.

"Kami sudah turun langsung mengecek ke lapangan, memang betul kalau kita lihat dari aspek lingkungan bisa mencemari lingkungan," kata Indra.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel.

Ia mengharapkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi pengeboran minyak itu karena dikhawatirkan bisa terbakar dan meledak secara tiba-tiba.

"Apalagi sekarang bulan Agustus sudah memasuki musim kemarau, takut terjadi kebakaran, jadi masyarakat harus berhati-hati," ujarnya.

Indra juga mengimbau para pengebor untuk saat ini jangan beraktivitas terlebih dahulu, karena minyak dari beberapa bor meluber.

"Takutnya minyaknya semakin meluber, mengalir ke sungai, maka itu akan mencemari sungai yang ada di sekitar sini," katanya.

Sebelumnya Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pengeboran minyak itu ia langsung melakukan peninjauan.

"Aktivitas itu memang penambangan liar pengeboran minyak, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved