Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas
Serang Speedboat Larikan Diri setelah Kecelakaan di Sungai Dawas, Bergantung di Tali Tongkang
Setelah dijelaskan dan diberikan pengertian bila ada penumpang yang tewas karena kecelakaan itu, sebagai serang ia harus bertanggung jawab.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Serang Speedboat 40 PK yang diketahui bernama Heri alias Oop sudah diamankan Polsek Tunggal Ilir setelah kabur ketika speedboat-nya mengalami kecelakaan.
Kapolsek Tungkal Ilir Banyuasin, Iptu Hendri ketika dihubungi menjelaskan, dari pemeriksaan sementara serang speedboat, saat kejadian serang dan juga penumpang yang selamat ditolong ABK tongkang yang menabrak speedboat ketika terbalik.
"Saat ABK dari tongkang itu berupaya menyelamatkan yang lain, ternyata serang ini diam-diam turun dan bergantung melalui tali tongkang dan berenang ke pinggiran. Ia langsung melarikan diri karena panik mengetahui ada penumpangnya yang hilang, makanya sempat beredar informasi bila serang ikut hilang," kata Hendri, Jumat (7/8/2020).
• Tak Hanya 12 Rumah, 4 Motor Pula Terbakar saat Kebakaran di Lorong Serengam 1, Diduga Karena Ini
Karena kondisi saat itu sedang panik, membuat penumpang dan ABK tongkang tidak mengetahui bila sang serang melarikan diri.
Ia melarikan diri dengan berjalan kaki menuju ke rumah salah seorang keluarganya di Desa Suka Mulia.
Di sana, ia tidur di belakang rumah lantaran keluarganya tersebut tidak ada di rumah.
Baru diketahui bila serang kabur, ketika ada penumpang speed yang menyadari bila serang hilang melarikan diri.
Dari situlah, dilakukan pengejaran terhadap serang.
• Kini Rata dengan Tanah, Kepulan Asap Masih Keluar dari Puing-puing Sisa Kebakaran di Lorong Serengam
"Mendapat informasi itu, kami melakukan pengejaran. Ada informasi dari masyarakat desa Suka Mulia bila pernah melihat si serang di belakang rumah keluarganya. Dari situ, kami melakukan pengejaran dan akhirnya menemukan si serang yang bernama Heri alias Oop," katanya.
Si serang, awalnya tidak mau dibawa ke Polsek Tungkal Ilir.
Setelah dijelaskan dan diberikan pengertian bila ada penumpang yang tewas karena kecelakaan itu, sebagai serang ia harus bertanggung jawab.
Dari situlah, akhirnya si serang mau dibawa ke Polsek Tungkal Ilir untuk diamankan sementara dan sempat dimintai keterangan.
Seperti diketahui kecelakaan tunggal speedboat terjadi di perairan Sungai Dawas Muara Desa Tobo perbatasan Banyuasin dan Muba, Rabu (5/8/2020) pukul 09.15.
Kecelakaan tunggal yang menimpa speedboat 40 pk tanpa merek warna hijau berangkat dari Tobo menuju ke Sungai Lilin.
Saat di Perairan Sungai Dawas Muara Desa Tobo, speedboat mati mesin.
Ketika akan dinyalakan, tiba-tiba arus deras yang datang membuat speed terbalik.