Kemeja Sampai Robek di Bagian Ketiak, Oknum Kepsek Lakukan Pelecehan Seksual ke Guru TK
Karena dipanggil oleh atasannya, sang ibu guru pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang oknum kepala sekolah berinisial MS (44) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan nekat dilaporkan atas pelecehan seksual kepada ibu guru TK berinisial NS.
Atas perbuatannya itu, MS pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.
Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.
Namun bukannya membicarkan soal pekerjaan atau hal penting lainnya, sang oknum kepala sekolah malah membuat sang ibu guru merasa tak nyaman.
• Donald Trump Deklarasikan Darurat Nasional TikTok, Beri Waktu 45 Hari ke TikTok untuk Lakukan Ini
Di dalam ruangannya itu, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai ibu guru robek.
Dilansir dari Surya.co.id, MS merupakan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis.
Ia ditahan lantaran ketahuan melakukan perbuatan tidak pantas sebagai pendidik.
Perbuatan itu ia lakukan kepada guru TK yang merupakan bawahannya sendiri.
Bahkan, MS melakukannya di ruang kepala sekolah.
• Serang Speedboat Larikan Diri setelah Kecelakaan di Sungai Dawas, Bergantung di Tali Tongkang
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.
Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.
Kemudian barang bukti yakni kedua, yakni sebuah ponsel lengkap dengan bukti tangkapan layar riwayat panggilan dan pesan singkat tersangka kepada korban.
Kronologi
Berdasarkan kronologi kejadian, pelecehan seksual itu berawal saat MS menghubungi NS untuk menemuinya di ruang kepala sekolah, dengan alasan urusan pekerjaan.
Korban yang datang sendirian di ruang kepala sekolah, duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.
