Kemeja Sampai Robek di Bagian Ketiak, Oknum Kepsek Lakukan Pelecehan Seksual ke Guru TK
Karena dipanggil oleh atasannya, sang ibu guru pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut.
Merasa jarak tersangka terlalu dekat, korban kemudian memutuskan untuk duduk menjauh sekitar satu meter.
"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," ujar Rama Samtama Putra.
Meski korban melawan, hal itu rupanya tak membuat MS menghentikan perbuatannya.
Malahan tubuh korban didorong hingga terjatuh ke sofa.
Beruntung, korban dapat melepaskan diri.
Ia pun kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.
Rama Samtama Putra menambahkan, MS tidak memenuhi panggilan pertama.
Namun, MS datang Rabu (5/8/2020) malam.
"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujar dia.
Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dipanggil ke Ruangan Kepala Sekolah, Ibu Guru Muda Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek
