Donald Trump Deklarasikan Darurat Nasional TikTok, Beri Waktu 45 Hari ke TikTok untuk Lakukan Ini

Perintah larangan yang dikeluarkan Trump bisa meningkatkan tekanan kepada ByteDance untuk segera menyepakati penjualan itu.

Editor: Weni Wahyuny
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump berbicara saat pengarahan harian tentang virus corona di Brady Briefing Room di Gedung Putih Washington, DC. pada 23 April 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi waktu 45 hari kepada perusahaan TikTok untuk mencapai kesepakatan penjualan dengan Microsoft.

Seperti yang dilansir Daily Mail, Donald Trump deklarasikan darurat nasional TikTok pada Kamis (6/8/2020) malam dengan menandatangani perintah berjudul "Addressing the Threat Posed by TikTok" atau "Mengatasi Ancaman yang Ditimbulkan oleh TikTok."

Perintah tersebut melarang transaksi apapun, baik oleh individu maupun perusahaan, untuk berbisnis dengan induk perusahaan TikTok, yaitu ByteDance selama 45 hari setelah keluarnya perintah.

Presiden AS Donald Trump berbicara kepada pers di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC, pada 5 Agustus 2020.
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada pers di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC, pada 5 Agustus 2020. (OLIVIER DOULIERY / AFP)

Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kemanan dan privacy tentang TikTok, Microsoft dikabarkan sedang melakukan pembicaran untuk mengakuisisi TikTok.

Perintah larangan yang dikeluarkan Trump bisa meningkatkan tekanan kepada ByteDance untuk segera menyepakati penjualan itu.

Sementara itu, perusahaan yang masih melakukan bisnis dengan ByteDance dalam kurun waktu 45 hari kedepan, akan diberikan sanksi, ujar Trump.

Jika penjualan belum mencapai kesepakatan hingga 20 September, Trump akan melarang penggunaan TikTok di seluruh AS.

Perintah larangan yang dikeluarkan Trump itu menuduh TikTok memanfaatkan kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis China.

Larangan itu juga menyebut video TikTok telah menyebarkan teori konspirasi tentang asal usul virus corona Covid-19.

Bersamaan dengan perintah eksekutif tersebut, Trump mengirim surat kepada Ketua DPR dan Presiden Senat untuk menjelaskan langkah pelarangan tersebut.

Surat tersebut menyatakan bahwa TikTok 'secara otomatis membocorkan banyak informasi penggunanya'.

'Pengumpulan data ini berpotensi dimunginkannya Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan kepemilikan orang Amerika.'

'Hal itu juga berpotensi memungkinkan China untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor Federal, membuat berkas informasi pribadi untuk pemerasan, dan melakukan spionase perusahaan.'

Logo aplikasi TikTok ditampilkan di layar iPhone pada 13 April 2020, di Arlington, Virginia
Logo aplikasi TikTok ditampilkan di layar iPhone pada 13 April 2020, di Arlington, Virginia (Olivier DOULIERY / AFP)

Sementara itu, ByteDance membantah telah membocorkan data pengguna dengan pemerintah China.

Media pemerintah China pun mengecam tanggapan AS terhadap TikTok sebagai 'kegilaan'.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved