Rekontruksi Pembunuhan Rio Pambudi

Beberapa Adegan tak Ada di Rekontruksi, Keluarga Rio Pambudi Sempat Ajukan Protes

Habis menusuk adik saya, dia (tersangka Oka) juga sempat ngomong, itulah jangan ganggu keluarga kami.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAENI
Ana, ibu kandung dan Melisa, kakak kandung dari Rio Pambudi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Rio Pambudi (25), keluarga korban sempat mengajukan protes.

Ana Susana (50) bersama kakak korban, Melisa (28) mengatakan, ada adegan tidak termasuk dalam proses rekonstruksi tersebut.

Diketahui, Polsek Ilir Barat I Palembang menggelar proses rekonstruksi pembunuhan Rio Pambudi dan menghadirkan dua tersangka, Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22), Kamis (6/8/2020).

"Misalnya waktu tersangka Oka sempat dorong saya, itu tidak dimasukkan. Terus tersangka Oka juga memiting leher Melisa saat berusaha merampas handphonenya karena merekam tindakan penusukan itu. Ibu tersangka juga memegangi tangan Melisa. Tapi adegan itu tidak dimasukkan dalam rekonstruksi tadi," ujar Ana dengan nada kesal.

Lebih lanjut dikatakan, usai menusuk korban, kedua tersangka dengan santainya berjalan pulang ke rumahnya masing-masing.

Ana juga sempat mendengar perkataan ibu kandung kedua tersangka yang mengarahkan anaknya untuk cepat meninggalkan lokasi kejadian.

"Ibunya bilang, cepat selamatkan anak dan istri kamu. Tinggalkan tempat ini. Dia ngomongnya ke tersangka Oka, saya dengar dengan jelas itu," ucapnya.

Sementara itu, kakak kandung korban, Melisa mengatakan, usai aksi penusukan terjadi, tersangka Oka juga sempat melempar batu ke arahnya.

"Habis menusuk adik saya, dia (tersangka Oka) juga sempat ngomong, itulah jangan ganggu keluarga kami," ujarnya.

Untuk itulah keluarga korban menuntut agar kedua tersangka bersama keluarganya bisa mendapat hukuman setimpal atas perbuatan mereka.

"Bila perlu hukuman mati," tegasnya.

Tendang Kepala

Saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25), terungkap tersangka kakak beradik Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) sama-sama berusaha menusuk korban.

Polisi menggelar proses rekonstruksi di halaman Polsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (6/8/2020).

"Ada 11 adegan dalam rekonstruksi yang kita gelar hari ini," ujar Wakapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Mulyono.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved