BREAKING NEWS, Kapolsek IB I Palembang Bantah Penetapan Tersangka Baru Pembunuh Catin Rio Pambudi
Sementara ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Tapi sejauh ini belum ada perkembangan ke arah situ (penetapan tersangka baru).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty menegaskan, hingga saat ini kedua orang tua dari kakak beradik tersangka pembunuh Rio Pambudi (25) masih berstatus sebagai saksi.
Hal ini disampaikan saat Tribunsumsel.com mengkonfirmasi pernyataan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono yang mengatakan suami istri, Antoni (52) dan Anita (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka baru menyusul kedua anak mereka.
"Belum ada (tersangka baru), sementara masih dua itu tersangka," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020).
Diketahui, polisi sudah menetapkan kakak beradik Oka Chandra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22) sebagai tersangka pembunuh calon pengantin Rio Pambudi.
Kasus ini viral lantaran aksi pengeroyokan hingga berakhir pada penusukan terhadap korban yang merupakan calon pengantin itu, tersebar luas di sosial media.
Dikatakan Yenny, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari kejadian tersebut.
"Buktinya belum cukup (untuk ditetapkan tersangka). Sementara ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Tapi sejauh ini belum ada perkembangan ke arah situ (penetapan tersangka baru). Jadi status mereka (orang tua tersangka) masih sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Rio Pambudi terjadi tepat di depan kediaman korban yang berada di Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Minggu (19/7/2020) lalu.
Calon pengantin itu tewas usai dikeroyok dan ditusuk oleh tetangganya sendiri yakni Oka Chandra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22).
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka sempat kabur bersama Antoni (52) dan Anita (50) yang tak lain merupakan orang tuanya.
Tersangka Oka juga mengajak serta anak istrinya dalam pelarian tersebut. Berselang dua hari usai kejadian, aparat kepolisian aparat kepolisian berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Sekadar informasi, rumah tersangka Jack yang tinggal bersama orang tuanya, hanya berselang satu dari kediaman korban.
Sedangkan kakak dari Jack yakni tersangka Oka, tinggal mengontrak bersama istrinya, Pipit tepat di sebelah rumah korban.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Ilir Barat I dan menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masih Pemberkasan
Beberapa jam sebelumnya, Senin (3/8/2020) polisi kembali menetapkan dua tersangka pembunuhan Rio Pambudi (25).
Dua tersangka bernama Antoni (52) dan Anita (50) yang tidak lain orang tua pelaku Oka Chandara (28) dan Rizki Ananda (22) yang sebelumnya Oka dan Rizki terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
