Breaking News

BREAKING NEWS, Kapolsek IB I Palembang Bantah Penetapan Tersangka Baru Pembunuh Catin Rio Pambudi

Sementara ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Tapi sejauh ini belum ada perkembangan ke arah situ (penetapan tersangka baru).

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA/Dokumentasi keluarga
dari kiri ke kanan : Oka Candra, Rizki Ananda, Antoni dan Anita. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat aksi pembunuhan tersebut.

"Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya Senin (3/8/2020).

Lanjut Nuryono mengatakan sampai dengan saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.

"Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan," tutupnya.

Sebelumnya Rio Pambudi (25) warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada, Minggu (19/7/2820) lalu.

Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga lantaran terjadi cek cok mulut.

Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga keluar.

"Pada saat saya keluar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah dibagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah," katanya.

Lanjut ia mengungkapkan, saat korban diperjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih.

"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved