Corona di Ogan Ilir
Seorang Staf Kejari Ogan Ilir Positif Corona, Keluar Masuk Kantor Diperketat
Seorang Staf Kejari Ogan Ilir Positif Corona, Keluar Masuk Kantor Diperketat
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dilakukan sterilisasi. Hal itu menyusul adanya seorang staffnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Ai Tyogunawan melalui Kasi Intel Efan Apturedi mengatakan, sterilisasi tersebut seperti penyemprotan di ruangan-ruangan yang ada di Kejari Ogan Ilir.
Namun, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
"Pelayanan hukum tak boleh berhenti, hanya kami membatasi orang yang boleh masuk kantor, protokoler kesehatan diperketat. Jadi bukan ditutup," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon seluler, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan, sebelumnya seorang staf dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, usai menjalani tes swab kedua. Ia melakukan swab, karena orangtuanya meninggal dunia.
"Orangtuanya itu positif, tapi sudah dinyatakan sembuh. Setelah sembuh, meninggal," katanya.
Karena itu, pada 24 Juli lalu seluruh staf termasuk Kajari dan Kasi di Kejari Ogan Ilir, menjalani tes swab. Selain untuk antisipasi, pihaknya ingin agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin.
"Apalagi Kajari kita sempat kontak dengan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam yang belakangan terkonfirmasi positif. Namun hasil swab Kajari sudah keluar, hasilnya negatif," tegasnya.
Namun pihaknya tetap menjamin jika pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Walaupun memang, protokoler kesehatan dan antisipasi telah diperketat.
"Kita antisipasi betul. Dan staf kita yang positif sudah diisolasi di Wisma Atlet Palembang," jelasnya. (mg5)