Resmi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Dimulai 1 Agustus 2020

pada tanggal 1 Agustus mendatang Gubernur Sumsel H Herman Deru akan melaunching langsung program pemutihan pajak kendaraan

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kantor Samsat Palembang 1 di Jalan Kapten A Rivai 

Dari itulah, loket cadangan juga akan dipersiapkan.

Bila nanti loket yang ada dianggap belum cukup dalam pelayanan baru dibuka loket cadangan.

Akan tetapi, sementara ini dari hasil rapat memaksimalkan terlebih dahulu loket yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ditlantas juga berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan momen ini.

Selain itu, saat mendatangi Samsat untuk membayar pajak tetap mematuhi protokol kesehatan agar bisa mencegah penyebaran Covid19.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved