Suami Bunuh Istri dan Anak

Seusai Bunuh Istri dan Anak, Rendi Arista Tak Tewas Meski 2 Kali Coba Bunuh Diri dengan Cara Ini

Seusai Bunuh Istri dan Anak, Rendi Arista Tak Tewas Meski 2 Kali Coba Bunuh Diri dengan Cara Ini

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel
Suami membunuh istri dan anaknya di Banyuasin 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi sudah meringkus pembunuh seorang ibu dan anak di Banyuasin.

Pembunuh tersebut tak lain adalah suami sendiri.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tajamulya Philips IV Betung Banyuasin terhadap korban Yuti Kontesa (30) dan anaknya Rajata Baikal (3), dilakukan Rendi Arista (34)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, kasus ini masih dalam penyidikan Polres Banyuasin.

Bupati Ogan Ilir Positif Corona, Sebelumnya 9 Petugas Kebersihan di Ruang Kerja Bupati Positif Covid

Diberhentikan dari Pekerjaannya Karena Covid-19, Dugaan Seorang Suami Bunuh Istri dan Anaknya

Dari saksi-saksi ternyata pelakunya suami korban sendiri.

Seusai membunuh anak dan istrinya, pelaku sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap.

"Tersangka ini sempat akan melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu, namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

Setelah itu kabur dan coba bunuh diri lagi dengan cara minum racun rumput merk gramoxon. Karena terminum racun, sehingga pelaku dibawa ke rumah sakit di Banyuasin untuk proses detoks," kata Supriadi.

Pelaku menghabisi nyawa istri dan anaknya, dengan cara dipukul menggunakan tabung gas 3 kg.

Ini dikuatkan, dengan barang bukti tabung gas yang ditemukan di dekat jenazah kedua korban.

Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara terlihat benturan benda tumpul di kepala kedua korban setelah dilakukan identifikasi.

"Sementara ini, dari keterangan saksi-saksi tersangka ini sempat direhabilitasi sebanyak dua kali berkaitan dengan kecanduan narkoba. Pelaku ini juga diberhentikan dari pekerjaannya karena Covid 19, diduga pelaku ini mengalami depresi karena diberhentikan dari pekerjaannya," jelas Supriadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved