Suami Bunuh Istri dan Anak
Diberhentikan dari Pekerjaannya Karena Covid-19, Dugaan Seorang Suami Bunuh Istri dan Anaknya
Diberhentikan dari pekerjaan diduga membuat seorang ayah di Banyuasin tega membunuh istri dan anaknya.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Diberhentikan dari pekerjaan diduga membuat seorang ayah di Banyuasin tega membunuh istri dan anaknya.
Pelaku bernama Rendi Arista.
Pelaku menghabisi istri dan anaknya di kediaman mereka yang berada di Desa Tajamulya Philips IV, Betung.
"Tersangka juga diberhentikan dari pekerjaannya karena wabah covid 19. Jadi diduga yang bersangkutan mengalami stress depresi.
• Bupati Ogan Ilir Positif Covid-19, Hasil Swab Istri Ilyas Panji Alam Negatif
• Minggu Keempat Juli 2020 : Polisi Tetapkan 58 Tersangka Kasus Narkoba di Sumsel
Untuk saat ini, baru hal tersebut yang bisa kami sampaikan. Karena sekarang kita masih tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Dani Sianipar
Dani mengatakan, tersangka sempat berusaha bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya.
"Tapi aksi itu gagal karena tali yang digunakannya untuk mencoba gantung diri, terputus," ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Adapun identitas pelaku diketahui bernama Rendi Arista (34 tahun).
Sedangkan korban yakni Yuti Kontesa (30 tahun) dan anak laki-lakinya, RB yang masih berusia 3 tahun.
Dari hasil olah TKP, kedua Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan tabung gas elpiji.
"Hal itu dikuatkan dengan ditemukan tabung gas elpiji 3 kg disamping korban," ujar Kapolres.
Tersangka diketahui sempat menjalani rehabilitasi dua kali akibat ketergantungan pada obat-obatan terlarang.