Polisi Terlibat Narkoba
Polisi di Sumsel yang Buat Surat Pengakuan Dosa : Selamat Tinggal Sabu, Tidak Lagi
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri terus menyerukan pemberantasan dan perang terhadap narkoba
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri terus menyerukan pemberantasan dan perang terhadap narkoba.
Ia kembali menegaskan ini dihadapan para personel yang membuat surat pengakuan dosa.
Sejumlah 160 personel yang membuat surat pengakuan dosa mengikuti pelatihan di Hutan Wisata Pintu Kayu Palembang, Jumat (24/7/2020).
Pada pelatihan ini, Kapolda Sumsel juga mengajak peserta memusnahkan narkoba.
Naskoba itu merupakan barang bukti yang diamankan dari tersangka Aryosima sebanyak 188.99 gram sabu, tersangka Riyandi sebanyak 198.01 gram sabu, tersangka Ibnu Azhari sebanyak 178.17 gram sabu dan tersangka Irmanto sebanyak 46.14 gram sabu.
Sabu itu dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur detergen.
Selain memusnahkan sabu, juga dimusnahkan 106 paket krim yang mengandung merkuri dari tersangka Nilawati.
Beberapa anggota yang membuat surat pengakuan dosa, juga diminta untuk memusnahkan narkoba jenis sabu.
"Selamat tinggal sabu. Tidak lagi," ujar seorang anggota yang membuat pengakuan dosa ketika memusnahkan sabu dihadapannya.
Kapolda yang berada tidak jauh dari personil tersebut, tersenyum mendengar anggotanya mengungkapkan hal tersebut.
Personel dilibatkan memusnahkan barang bukti untuk menyadarkan mereka.
"Ini yang merusak semuanya, termasuk anak bangsa," kata Kapolda singkat ketika memblender sabu.
Buat Janji
Mereka yang saat ini sedang mengikuti pelatihan setelah membuat surat pengakuan dosa, menyatakan tidak akan kembali menggunakan narkoba.
Janji itu tidak hanya diucapkan di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saja, tetapi dihadapan keluarga mereka masing-masing.