Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap
Pembunuh Rio Terancam Pasal Berlapis, Pra Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin Segera Digelar
Pra rekontruksi yang dilakukan nantinya, bertujuan untuk menentukan pasal tambahan kepada kedua tersangka dari pasal pertama yang dikenakan yakni pasa
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
"Mereka ditangkap," ujar Anom dalam rilis tersangka di Polsek IB 1 Palembang, Rabu (22/7/2020).
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya korban diduga terjadi lantaran perselisihan antar tetangga.
"Diduga korban dan para tersangka memang sering cekcok," ujarnya.
Kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Peran tersangka masih didalami. Kami sudah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Termasuk dari video viral terkait penusukan terhadap korban," ujarnya.
Sebut Video Editan
Dua tersangka pembunuhan terhadap calon pengantin di Palembang bernama Rio Pambudi (26 tahun), ditangkap dan diamankan di Polsek IB 1 Palembang.
Dua tersangka itu Oka Candra Dinata (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun), kakak adik warga Jalan Tanjung Bubuk kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB 1 Palembang Palembang.
Kasus pembunuhan ini terjadi, Minggu (19/7/2020).
Kakak adik ini mengaku tersinggung dengan korban.
Tersangka Rizki yang ditanya mengenai video yang viral di media sosial, menyatakan video itu merupakan editan.

Semuanya editan sehingga menurutnya tidak seperti itu.
"Demi Allah, tidak pakai senjata. Video itu editan," kata Rizki.
• Jejak Pelarian Tersangka Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Terlacak Hingga Lampung
Namun, akhirnya ungkapan dari tersangka Rizki terbantahkan setelah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarti menyatakan, bila dari keterangan saksi-saksi menyatakan video yang beredar memang benar adanya.
"Dari keterangan saksi-saksi, tersangka membawa sajam. Video viral itu juga bisa jadi bukti atas kasus penusukan yang terjadi," ungkap Kapolrestabes.