Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap
Jejak Pelarian Tersangka Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Terlacak Hingga Lampung
Tersangka pembunuh Rio Pambudi, calon pengantin di Palembang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek IB 1, Palembang, Selasa (21/7/2020) malam
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tersangka pembunuh Rio Pambudi, calon pengantin di Palembang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek IB 1, Palembang, Selasa (21/7/2020) malam.
Kedua tersangka itu yakni, Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), warga Jalan Tanjung Bubuk RT 07/03 Bukit Baru, Palembang.
Orangtua keduanya juga menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Tersangka menyerahkan diri setelah diburu Jatanras Polda Sumsel, Reskrim Polsek IB I, dan Reksrim Polrestabes Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban Rio meninggal dunia, pihaknya langsung memback up kasus tersebut.
"Ya kita langsung mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi-saksi di lapangan, bersama anggota Reskrim Polsek IB 1 dan reskrim Polrestabes, Palembang," ungkap Suryadi.
Dari sana, Lanjut Suryadi, semua anggota langsung bergerak menyisir keberadan kedua pelaku Kakak beradik ini.
"Semua anggota langsung turun ke lapangan. Kita juga sempat mendengar informasi bahwa pelaku ini pulang ke Lahat," ungkapnya.
Ketika ditanya sampai mana anggota melakukan pengejaran, sambung Suryadi, anggota memback up mengejaran kedua pelaku hingga mendapatkan informasi ada di Kota Lampung.
"Sampai kota Lampung kita kejar. Namun kita juga tak henti hentinya menghimbau untuk kedua pelaku menyerahkan diri," ungkap singkat.
Dari informasi yang dikumpulkan jurnalis Tribunsumsel.com di lapangan, satu keluarga sempat kabur ke daerah Lubuklinggau setelah tragedi pembunuhan itu.
Masih dari sumber di Mapolsek Ilir Barat I, dari empat nama yang diduga terlibat, sejauh ini yang kuat untuk dijadikan tersangka adalah Eka dan Jack.
Eka dan Jack kini tengah diperiksa intensif di ruang pemeriksaan usai diamankan Selasa (21/7/2020) pukul 21.00.
"Tiga hari mengejar, kami dibantu keluarga mereka untuk mengimbau menyerahkan diri," kata seorang penyidik.
Informasi lengkap tentang kasus ini akan dirilis oleh Kapolrestabes Palembang pukul 13.00 ini.