Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap

Pembunuh Rio Terancam Pasal Berlapis, Pra Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin Segera Digelar

Pra rekontruksi yang dilakukan nantinya, bertujuan untuk menentukan pasal tambahan kepada kedua tersangka dari pasal pertama yang dikenakan yakni pasa

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Oka dan Rizki, dua bersaudara ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Rio Pambudi, calon pengantin di Palembang. 

Tanggapan Keluarga Korban

Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka Oka Candra Dinata (28 tahun) dan Riski Ananda alias Jack (22 tahun), yang merupakan pembunuh Rio Pambudi.

Kakak kandung korban, Melisa mengaku sangat lega ketika mendengar kabar tersebut.

"Alhamdulillah kami benar-benar lega para pembunuh itu sudah ditangkap," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (22/7/2020).

Setelah mengeroyok hingga mengakibatkan tewasnya Rio, dua tersangka yang diketahui merupakan kakak beradik itu langsung melarikan diri.

Saat kabur, mereka juga turut bersama dengan beberapa anggota keluarganya.

Termasuk orang tua beserta istri dan anak dari tersangka Oka Candra Dinata.

Melisa mengatakan, selama bertetangga, mereka tidak pernah akur dengan keluarga tersangka.

Hal ini juga sekaligus membantah keterangan salah seorang tersangka, Jack yang mengaku sebelumnya mereka tidak pernah ribut dengan keluarga korban ataupun tetangga disekitarnya.

"Mereka itu sering menganggu keluarga kami, tapi bukan dengan fisik tapi dari omongan. Bahkan Jack itu, sebulan sebelum kejadian pernah ancam mau bunuh ibu saya."

"Saat itu Rio lagi ada di luar kota. Saya punya video rekaman ancaman pembunuhan itu, sudah diserahkan ke polisi," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved