Berita Pagaralam
Pelaku Jambret di Karang Dapo Pagaralam Maret Lalu Kini Ditangkap, Pelakunya Kakak Adik
Polsek Pagaralam Selatan berhasil mengungkap kasus penjambretan dengan dua pelaku yaitu Heldi Aditya Ronaldao (21) dan saudara kandungnya MF (16) Kelu
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Setelah sebelumnya Tim gabungan dari Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap tindak kriminal di wilayah Kota Pagaralam.
Kali ini giliran anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Tim "Timpas" juga berhasil mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya.
Polsek Pagaralam Selatan berhasil mengungkap kasus penjambretan dengan dua pelaku yaitu Heldi Aditya Ronaldao (21) dan saudara kandungnya MF (16) Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Informasi yang berhasil dihimpun sripoku.com, Kamis (23/7/2020) menyebutkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan dari korban yaitu Karin Elista (22) warga Karang Dapo Kecamatan Pagaralam Selatan.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya pada hari Rabu (11/3/2020) lalu sekira jam 18.00 WIB.
Pada saat itu korban sedang di perjalanan di kawasan Tinggi Ari tiba-tiba dirinya didekati oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor bebek dan langsung menarik tas korban sehingga pelapor terjatuh dari sepeda motor.
"Adapun barang yang dicuri berupa 1 buah tas warna biru dongker dengan berisi 1 unit Handphone Merk VIVO Y51L warna putih dan uang berjumlah Rp 50 ribu, jadi atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta," jelas Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rahma.
Berbekal laporan tersebut TimPas Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kedua pelaku penjambretan tersebut.
"Dengan berbekal hasil penyidikan dan pengembangan tim Timpas langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku di kediamanya, kemarin Rabu, (22/7/2020)," katanya.
Namun pada saat anggota melakukan pengembangan tersangka mencoba melawan petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.(one)