Gubernur Sumsel : Berita Baik Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Mulai 1 Agustus
Pemutihan ini berlaku untuk umum jadi siapapun boleh ikut pemutihan pajak, yang kendaraannya terlambat bayar pajak karena Covid-19 atau kelalaian
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
"Yang penting, harus ada pengadaan, distribusi dan penerimanya," tegas Herman Deru.
Untuk memulihkan ekonomi sesuai arahan pusat, Deru memastikan segera menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Daerah.
Ia pun sudah melibatkan OJK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bahkan Bank Sumsel Babel (BSB).
Dengan harapan Rp4,4 triliun kuota KUR untuk Sumsel dapat tersalur maksimal.
"Sekarang KUR ini baru tersalur 30 persen. Kendalanya inventarisasi laporan awal pada analisis capon debitur. Tapi kita sudah punya model yang berhasil di Kecamatan Muara Telang Desa Talang Rejo Banyuasin. Ini akan kita jadikan contoh bagi kabupaten kota lainnya," tambah Deru.
Di Desa tersebut jelas Deru, petani sudah bisa mendapatkan pinjaman ke bank.
Di sana Kepala Desa mengambil peran penjaminan.
Sehingga meski tanpa agunan petani dapat menggunakan kredit untuk mengolah sawah.
Pinjaman yang didapat sangat bervariasi hingga Rp20 juta.
"Di Sumsel setelah level kabupaten selesai, untuk KUR di bawah Rp50 juta jika analisisnya jelas, usaha dan cara bayar serta potrnsi bayarnya jelas Pemprov juga bersedia menjadi penjamin," tambahnya.