Pembunuhan di Tangga Buntung
"Kata Ayah 'yuk Kita Puasa Dzulhijjah Besok'", Tangis Anak Saksikan Sujono Dibunuh di Tangga Buntung
Namun takdir berkata lain. Malamnya, korban dianiaya hingga bersimbah darah dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
Korban pun sempat mengajak istri dan anak-anaknya melaksanakan puasa sunnah tersebut.
"Kata ayah 'yuk kita puasa Dzulhijjah besok'!" kata Fitri menirukan ucapan ayahnya.
Namun takdir berkata lain. Malamnya, korban dianiaya hingga bersimbah darah dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Keluarga berharap para pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan mereka.
"Saya minta pelaku pembunuhan suami saya dihukum seberat-beratnya. Hukum setimpal," kata Ningsih, istri korban.
Mendapat laporan pembunuhan, polisi lalu menuju TKP dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku.
• Sujono Dibunuh setelah Pulang dari Masjid, Kronologi Pembunuhan di Tangga Buntung oleh Satu Keluarga
"Pelaku atas nama Mustofa dan Toni, berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya bernama Robi kabur dan masih dalam pengejaran," ikatan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Almarhum Sujono meninggal dunia di usia 56 tahun.
Ia meninggalkan seorang istri bernama Ningsih (54 tahun) beserta empat orang anak, yakni Agus Niansyah (32 tahun), Jusiani (24 tahun), Fitriani (22 tahun) dan Suhartini (12 tahun).
Rencananya, jenazah Sujono akan dimakamkan di TPU Kebun Bunga, Sukarami, hari ini pukul 14.00.
Rumah Pelaku Dikepung
Tiga pelaku pembunuhan di Tangga Buntung, Mustofa (68 tahun), Toni (33 tahun) dan Robi, langsung berlari ke dalam rumah setelah menganiaya Sujono (56 tahun) menggunakan senjata baru tajam.
Warga yang emosi dengan tiga orang yang merupakan satu keluarga ini, lalu mengepung rumah ketiganya dan melakukan pengerusakan.
"Warga emosi dan melempari rumah pelaku menggunakan batu. Sementara saya dan beberapa warga lainnya berusaha menenangkan warga dan menghububgi polisi," kata Zulkifli, Ketua RT 25 Lorong Jambu, Jalan Kadir TKR, 36 Ilir, Gandus, Rabu (22/7/2020).
Tak berselang lama, kepolisian dari Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus datang ke rumah pelaku mengamankan dua orang.