Berita Palembang
Grab Nonaktifkan Sementara Layanan GrabBike, Pemkot Palembang Tarik Izin Ojol Angkut Penumpang
Siswantoro mengatakan, untuk layanan transportasi GrabCar yang juga tersedia dalam armada GrabCar Protect, akan tetap beroperasi untuk melayani warga
Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kembali menarik izin ojek online untuk beroperasi mengangkut penumpang hari ini, Selasa (21/7/2020).
Ini sehubungan dengan Palembang yang termasuk zona oranye dengan risiko sedang penyebaran COVID-19.
Siswantoro, Head of Public Affairs for Sumatera, Grab Indonesia mengatakan, prioritas utama Grab adalah untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh mitra pengemudi, pengantaran dan masyarakat.
• BREAKING NEWS, Seorang Pria di Palembang Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Depresi Ditinggal Istri
• Pesan Terakhir Jhon ke Anaknya Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung : Kenapa Ayah Tinggalkan Adek
"Kami senantiasa mendukung kebijakan pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran COVID-19. Sebagai bentuk dukungan Grab, kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di wilayah Palembang mulai hari ini," Selasa (21/7/2020).
Siswantoro mengatakan, untuk layanan transportasi GrabCar yang juga tersedia dalam armada GrabCar Protect, akan tetap beroperasi untuk melayani warga Palembang dengan protokol keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan terbaik dalam berkendara dan perjalanan yang lebih aman.
• Resmi , 18 Lembaga Negara Dibubarkan Presiden Jokowi, Berikut Daftarnya
"Kami akan terus berupaya yang terbaik untuk menjaga kesejahteraan para mitra serta melindungi kesehatan dan keselamatan mereka dan masyarakat. Oleh karena itu, kami telah mengimplementasikan berbagai inisiatif yang dapat dilihat di https://www.grab.com/id/safety/covid-19/," tutupnya.