Berita PALI

Dituding Korupsi BLT Dana Desa dan PKH di Medsos, Oknum Kades di PALI Melapor ke Polda Sumsel

Ia menjelaskan, saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah memasuki tahap ke 4.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/REIGAN
Oknum Kades Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI melapor ke Polda Sumsel lantaran dituduh korupsi BLT Dana Desa dan PKH. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Merasa difitnah dan dituduh korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) oleh salah satu akun Facebook (FB) di Sosial Media, Kepala Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Supardin melaporkan ke pihak kepolisian.

Supardin melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Sumsel sesuai dengan laporan polisi LPB/499/VII/SPKT tanggal 06 Juli 2020.

Supardin mengaku awal mulanya ia mengetahui hal tersebut dari facebook anaknya, bahwa keluar foto dirinya yang sedang Umroh dengan ditulis namanya dengan keterangan korupsi BLT Dana Desa dan PKH.

Grab Nonaktifkan Sementara Layanan GrabBike, Pemkot Palembang Tarik Izin Ojol Angkut Penumpang

BREAKING NEWS, Seorang Pria di Palembang Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Depresi Ditinggal Istri

Pesan Terakhir Jhon ke Anaknya Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung : Kenapa Ayah Tinggalkan Adek

"Jelas tidak benar karena kita hanya membagikan dan penentuan BLT serta PKH ini sudah melalui musyawarah dan rembuk dengan perangkat desa." ungkap Supardin, Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan, saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah memasuki tahap ke 4.

Upaya hukum sudah dilakukan pihaknya, dengan telah melaporkan peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 23 ayat 3 UU ITE dengan kerugian pelapor merasa tidak senang.

"Hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian," katanya.

Dengan begitu, dirinya berharap polisi mengungkap tuntas masalah ini karena sudah bertindak kurang ajar dengan mencemarkan nama baik dirinya dam keluarga.

"Kita laporkan atas nama akun Heni Cupcup. Akun ini juga menakuti serta mengancam dengan bertuliskan hati-hati karena sudah diawasi pihak Polres. Saat saya tanyakan ke Polres bahwa tidak ada," katanya.(cr2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved