Lion Air Group Siapkan 3 Fasilitas Layanan Rapid Test di Palembang
Lion Air Group bekerjasama dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19
Jalan Dr. M. Isa, Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30118
Waktu pelayanan:
· Senin – Sabtu pukul 09.00 – 14.00 WIB
· Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)
Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19.
Lion Air Group bersama mitra faskes bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM) dan bandar udara sekitar.