Lion Air Group Siapkan 3 Fasilitas Layanan Rapid Test di Palembang

Lion Air Group bekerjasama dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19

Editor: Wawan Perdana
Corporate Communications Strategic of Lion Air
Pesawat Lion Air 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG–Lion Air Grup memiliki tiga tempat layanan rapid test di Palembang.

Ada penambahan satu tempat layanan dari sebelumnya hanya dua.

Tambahan layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)), di Palembang, Sumatera Selatan, efektif Senin (20/7/2020).

Lion Air Group bekerjasama dengan fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19.

Berdasarkan rilis yang diterima tribunsumsel.com, Minggu (19/7/2020), penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:

1. Klinik Utama Defitra Medika

Jalan Lubuk Kawah - Ruko Bandara Residence RT51/ RW13 No. B33 Kel, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30152

(belakang show room mobil Auto 2000 Tanjung Siapi Api)

Waktu pelayanan: Senin – Minggu (setiap hari) pukul 08.00 – 15.00 WIB

2. Klinik Ummat

Komplek Pondok Palm Indah Blok E1 No.12A, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30155

Waktu pelayanan:

· Senin – Sabtu pukul 08.00 – 15.00 WIB

· Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)

3. Klinik Insan Mulia

Jalan Dr. M. Isa, Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30118

Waktu pelayanan:

· Senin – Sabtu pukul 09.00 – 14.00 WIB

· Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani)

Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:

1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,

2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),

3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.

Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19.

Lion Air Group bersama mitra faskes bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM) dan bandar udara sekitar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved