Berita Palembang

Kesal Lahan Parkirnya Diserobot, Jimi Warga Palembang Siramkan Air Keras ke Wajah Tamsi

Waktu korban sedang jaga di lahan parkir tempat aku itu, tanpa sepengetahuan korban langsung aku siram pakai air keras ke wajahnya

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Tahanan : Jimi Rio (47 tahun), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar II Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IB 2 Palembang, diamankan polisi karena menyiramkan air keras ke wajah Tamsi. 

"Air keras aku beli di pasar dengan harga Rp 50 ribu per botolnya. Memang sengaja aku beli air keras, untuk menyiram korban," pungkansya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan, tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku penyiraman air keras terhadap korban Tamsi.

Tak hanya menangkap tersangka, juga diamankan dua botol air keras yang disimpan tersangka di box motornya.

"Masalahnya, antara tersangka dan korban berebut lahan parkir. Tersangka yang tidak senang, memutuskan menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah dan memukul kepala korban," katanya.

Selain kasus penganiayaan, tersangka ini juga dilaporkan karena telah melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas milik Dishub pada tahun 2018.

Pembunuh Editor Metro TV, Yodi Prabowo Mulai Terendus, Anjing Pelacak & Alat Bukti Pisau Disorot

Diketahui, tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 1991.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara ," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved