Berita Palembang
Overload, 23 Tahanan Polrestabes Palembang Dipindah ke Lapas Pakjo
Sebelum dipindahkan ke Lapas Pakjo, puluhan tahanan tersebut dilakukan rapid test terlebih dahulu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 23 Tahanan Polrestabes Palembang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo.
Hal ini dilakukan guna karena overload atau kapasitas berlebih di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang.
"Tahanan kita pindahkan ke Lapas Pakjo karena sudah kepenuhan," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palembang, Agung Ary Kesuma, Senin (13/7/2020).
• Pulang Beli Ganja 1,1 Kg, Tukang Ojek dan Buruh Bangunan Diamankan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau
Ke-23 tahanan tersebut, lanjut Agung, perkaranya telah inkrah atau telah divonis di pengadilan.
"Selain overload, para tahan juga sudah divonis, sehingga langsung menjalani hukuman di Lapas," terang Agung.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Pakjo, puluhan tahanan tersebut dilakukan rapid test terlebih dahulu.
• Polisi Peringatkan Ini ke 3 Tahanan Polsek Sukarami yang Masih Kabur, Hari Ini Keluarga Dimediasi
"Hasil rapid test, semua tahanan nonreaktif. Kalau reaktif, tentu belum kami pindahkan," terang Agung.