Cek List, SD SMP SMA di 104 Kabupaten/Kota Ini Boleh Belajar Tatap Muka Senin 13 Juli 2020 Besok

Ini karena wilayah masuk zona hijau virus corona atau Covid-19 alias relatif rendah tingkat penularan Covid-19. Daerah mana saja? Apakah kota atau

TribunTimur-sanovra jr, @nadiemmakarim
Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi masuk sekolah di tengah pandemi corona 

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.

Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.

Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.

Sebagai informasi, detail mengenai data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman covid19.go.id/peta-risiko.   

Pengaturan posisi duduk siswa minimal 1 meter di Hanoi, karena pandemi corona
Pengaturan posisi duduk siswa minimal 1 meter di Hanoi, karena pandemi corona (AFP)

Diutamakan SMA, Begini Cara Belajar Tatap Muka Protokol Covid-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Wilayah yang masuk di zona hijau sudah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, harus mematuhi protokol kesehatan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.

Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.

“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud dalam wawancara daring dengan Tempo, Sabtu (11/7/2020).

“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.

Nadiem berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.

Kemendikbud juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.

“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.

Untuk mendukung  inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.

Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 cluster baru di sekolah

“Harapan kita Pemda dan Kepala Dinas mendukung proses ini, salah satu cara sumber pendanaan dibuat fleksibel dan BOS boleh digunakan untuk mempersiapkan protokol kesehatan. Kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ujarnya. (TribunnStyle.com/ Nafis Hakim/ Tribunnews.com )

Tata Cara Belajar di Sekolah Saat Pandemi Corona Seperti Diperagakan Gubernur Jawa Ridwan Kamil

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul SELAMAT! SD SMP SMA di 104 Kabupaten Ini Boleh Belajar Tatap Muka Senin 13 Juli 2020 Besok, Cek List, https://style.tribunnews.com/2020/07/12/selamat-sd-smp-sma-di-104-kabupaten-ini-boleh-belajar-tatap-muka-senin-13-juli-2020-besok-cek-list?page=all.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Agung Budi Santoso

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved