Pembunuhan Guru SD

Dendam, Motif Ardiansyah Membunuh dan Memerkosa Guru SD di Muara Telang Banyuasin

Motif dendam diduga menjadi latar belakang pembunuhan sadis terhadap EY (51 tahun), guru SD di Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Suasana pemakaman EY di TPU Kamboja, Jumat (10/7/2020). EY tewas dibunuh di rumahnya di Muara Telang, Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Motif dendam diduga menjadi latar belakang pembunuhan sadis terhadap EY (51 tahun), guru SD di Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dihadapan penyidik, tersangka Ardiansyah (18 tahun), mengaku dendam karena pernah dinasehati saat kedapatan mencuri di rumah korban yang tak lain merupakan gurunya semasa SD.

"Tersangka ini memang dikenal warga sekitar cukup sering berbuat onar. Seperti menganggu anak-anak perempuan, hobi ngintip dan nonton film porno."

"Pernah juga ketahuan mencuri kontak infaq siswa, kebetulan adanya di rumah dinas yang ditinggali korban," ujar Kapolsek Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Iptu Gunawan yang hadir langsung dalam proses pemakaman korban di TPU Kamboja, Jumat (10/7/2020).

Selain itu tersangka juga mengakui tindakan bejatnya dilakukan lantaran termotivasi dari video porno yang sering ia lihat.

"Dari hasil olah TKP memang ditemukan adanya sperma diduga milik tersangka. Namun hal itu perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya. Akan kita cocokan sperma tersangka dengan yang ditemukan di tubuh korban,"ujarnya.

Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan para saksi, semua bukti kuat mengarah pada Ardiansyah sebagai tersangka atas tindakan sadis terhadap korban.

Hal ini juga didukung kesaksian rekan korban, Juwita yang kerap mendengar keluh kesah atas tindakan tersangka.

Gunawan mengatakan, korban kerap berkeluh kesah atas tindakan pelaku yang pernah mencuri bahkan mengintip korban saat mandi.

"Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah kita bujuk akhirnya dia mau mengaku,"ujarnya.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa ia merupakan pengguna narkoba.

Terkait hal tersebut, Gunawan mengatakan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pengakuan tersebut.

"Saat ini anggota masih memeriksa tersangka untuk memastikannya apakah benar sebagai pengguna narkoba," ujarnya.

Dalam proses penangkapan, aparat juga menemukan dua handphone korban yang disimpan di balik baju yang dikenakan tersangka.

Dari tangan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu buah laptop yang juga merupakan milik korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved