Pemerintah Berencana Naikkan Uang Pensiun, Uang yang Diterima Pensiunan Bukan Sekedar Gaji Pokok

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabar gembira disampaikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dan jajaran Sri Mulyani di Kementrian Keuangan.

Saat ini, covid-19 begitu berdampak pada keuangan negara.

Selain merombak APBN, Indonesia juga menunda berbagai macam agenda penting.

CPNS 2019 hingga kini masih terkendala akibat pandemi covid-19, belum lagi isu pemberhentian beberapa PNS pada Desember 2020 akhir ini.

Namun, di tengah kabar muram tersebut, pemerintah justru mengumumkan kabar menggembirakan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia pada Rabu (8/7/2020).

Meski demikian, Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.

Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi ke depan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved