Berita Ogan Ilir

Heboh Aksi Penangkapan 2 Tersangka Curanmor di Ogan Ilir, Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

Mobil itu dicurigai, karena terekam CCTV saat tersangka beraksi mencuri motor di parkiran minimarket beberapa waktu lalu.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/RESHA
Tangkapan layar video penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Ogan Ilir, di Pasar Tanjung Raja, Ogan Ilir Sumsel. SRIPOKU.COM/HO 

Tidak hanya itu, ada juga sebutir pil ekstasi yang dibawa oleh tersangka.

"Dari hasil komunikasi kita, keduanya diduga terlibat dalam 4 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ogan Ilir, 1 di Polsek Gelumbang dan 1 di Polsek Kayuagung," katanya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Curat, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Saat ini masih kita dalam dan dilakukan pengembangan," jelasnya. (mg5/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved