Berita Palembang
Seorang Remaja di Palembang Dikeroyok Teman Sendiri di Dalam Kamar, 'Kamu Tahu kan Salah Apa?'
Lanjut korban menuturkan, setelah ia pulang ke rumahnya dan kemudian F menelponnya dan menyuruh KT main ke rumahnya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - KT (16), seorang remaja warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Ia diduga menjadi korban pengeroyokan, MInggu (5/7/2020).
Tak terima sang anak menjadi korban penyeroyokan, Rika Yustini (46) melapor ke polisi.
Diduga kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di rumah pelaku F di Jalan KH. Wahid, Lr. Jeruk Kecamatan Seberang Ulu I, Minggu (5/7/2020) pukul 11.30 WIB.
• Pengendara Motor Verza Tewas Kecelakaan di Jalinsum Muratara Ternyata Warga Lahat, Masih Bujangan
• Kedapatan Bawa Pisau Saat Nongkrong di Bawah Jembatan Ampera, Remaja Ini Digaruk Tim Hunter
"Pada saat kejadian saya bertemu dengan F di jalan, kebetulan saat itu F membawa pacarnya. Kemudian saya mengatakan 'F, bukanya pacar kamu itu pacarnya si A, lalu terlapor dan pacarnya langsung meninggalkan saya, padahal pada saat itu saya hanya main-main saja," ujarnya Senin (6/7/2020).
Lanjut korban menuturkan, setelah ia pulang ke rumahnya dan kemudian F menelponnya dan menyuruh KT main ke rumahnya.
"Setiba saya di rumah F, saya kaget karena sudah teman lainnya A dan K. Kemudian F mengatakan kepada saya, kamu tau kan apa salah kamu. Saat itu juga saya diajak F ke kamarnya yang berada di lantai dua, kemudian K mengunci pintu tersebut dan saat itu juga saya langsung dikeroyok oleh terlapor F dan A, mereka langsung memukul kepala dan menendang badan saya," bebernya.
Korban tidak mengetahui apakah di rumah terlapor ada orang atau tidak.
• Daftar 15 Kecamatan di Palembang yang Alami Peningkatan Kasus Positif Covid-19, IB I Paling Banyak
• Orangtua Siswa Keluhkan Uang Administrasi Rp1,5 Juta Masuk SMAN 20 Palembang, Ini Penjelasan Kepsek
"Saya juga tidak mengetahui pada saat saya datang hanya ada terlapor Cs. Kemudian saya tiba-tiba mendapat telpon dari ibu saya bahwa saya disuruh mengantar uang ke paman saya, namun terlapor melarang saya dan tetap menyuruh saya berada di TKP," ungkapnya.
Setelah ditelpon tiga kali barulah korban disuruh terlapor pulang.
"Saya kaget melihat saat anak saya pulang dalam keadaan kesakitan, kemudian saat saya bertanya, barulah anak saya cerita," kata Rika.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala belakang lecet memar, lecet d itelinga kiri, dan tangan kiri lecet.
"Saya tidak terima anak saya menjadi korban pengeroyokan lantas saya memutuskan untuk membuat laporan polisi," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.