Breaking News

Selain Diperkosa, Oknum Pejabat Perlindungan Anak di Lampung Jual Korban ke Pria Hidung Belang

oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan. Ia juga beberapa kali "dijual" oleh DA untuk melayani pria lain

scmp.com
Ilustrasi perkosaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur dilaporkan korbannya yang mengaku telah belasan kali diajak berhubungan badan.

Selain diajak berhubungan badan belasan kali, korban juga mengaku dijual ke pria hidung belang untuk melayani nafsu bejat.

Kasus pencabulan yang dialami Nf (14) sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya.

Tindakan itu baru terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang ia alami selama berada di rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.

Bahkan berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.

Menurut Iyan, korban sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Terhitung ada 3 bulan korban menginap di rumah aman rujukan UPT P2TP2A.

Setelah dari rumah aman, korban sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Meski sudah dipulangkan, ternyata DA masih kerap menyambangi korban.

Bahkan tak jarang DA menginap di rumah korban sembari melampiaskan nafsu bejatnya.

Terakhir kali DA menginap di rumah korban pada tanggal 29 Juni 2020, dengan alasan akan mendaftarkan korban masuk SMP.

"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.

Berdasarkan penuturan korban, oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan.

Ia juga beberapa kali "dijual" oleh DA untuk melayani pria lain.

"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved