Corona di Sumsel

Kasus Corona di Sumsel Terus Bertambah Hingga Sabtu (4/7), Keseluruhan Kasus Capai 2205

Kasus positif baru bertambah 49 pada Sabtu (4/7/2020), kini total kasus positif Covid-19 menjadi 2.205.

corona.sumselprov.go.id
Ilustrasi Virus Corona di Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel terus mengalami peningkatan.

Kasus positif baru bertambah 49 pada Sabtu (4/7/2020), kini total kasus positif Covid-19 menjadi 2.205.

Selain kasus positif, kasus konfirmasi sembuh mendapatkan tambahan sebanyak 11.

Dengan adanya tambahan tersebut kasus sembuh menjadi 1.120.

Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat terinfeksi Covid-19 tidak mengalami penambahan. Saat ini jumlah keseluruhan kasus meninggal menjadi 104 kasus.

Banyuasin Zona Merah

Setelah Palembang menjadi zona merah penyebaran corona, Kabupaten Banyuasin juga menyusul menjadi zona merah covid-19

Kabupaten Banyuasin kini sebagai daerah risiko tinggi penularan covid-19.

Saat ini Banyuasin menempati peringkat kedua kasus terbanyak di Sumatera Selatan.

Di Sumsel sendiri kasus positif corona sudah mencapai 2156

• Tim Pidum Polrestabes Palembang Pimpinan AKP Robert, Ringkus 4 Jambret Sadis yang Meresahkan Warga

• Berontak Saat Akan Diperkosa, Seorang Janda Pasrah Ketika Pelaku Mengangkat Tubuhnya dan Memperkosa

Dikutip dari laman Antara Ahli epidemiologi dari Univesitas Sriwijaya, Dr Iche Andriyani Liberty, menyebut kemungkinan faktor lokasi yang bertetangga antara Kabupaten Banyuasin dan Palembang turut memicu penyebaran kasus di Banyuasin terus bertambah.

"Dalam epidemiologi dikenal time-place-person, ketiga hal ini mempunyai kaitan dengan distribusi dan frekuensi sebuah kejadian kasus, karena secara geografis dekat maka mobilisasi penduduk Banyuasin ke Palembang tentu tinggi," kata Iche seperti dilansir Antara

Namun Iche menjelaskan zona merah juga dapat mengindikasikan masih rendahnya hasil pembobotan skor yang diakumulasikan dari 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator pengamatan kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

"Hasil akhir skornya mungkin hanya tercapai pada range 0-1,8 (zona merah)," jelasnya.

Berdasarkan laman resmi GTPP Pusat, zona merah mengindikasikan bahwa penyebaran covid-19 tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak klaster-klaster baru.

Banyuasin sendiri mencatatkan kasus konfirmasi positif pertamanya pada 17 April atau tiga pekan sejak kasus pertama di Sumsel, lalu kabupaten berpenduduk 864.510 jiwa itu menjadi zona merah pada 10 Mei versi GTPP Sumsel.

Zona merah versi GTPP Sumatera Selatan sebelumnya hanya mengindikasikan bahwa wilayah tersebut ditemukan transmisi lokal atau cukup menghitung satu indikator, kemudian sejak satu pekan lalu GTPP Sumsel memakai peta zonasi GTPP Pusat dan ternyata Banyuasin masuk zona oranye.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved