Berita Ogan Ilir

Keluhan Penerima PKH di Ogan Ilir Terus Bermunculan, Mulai Masalah Kartu ATM Hingga Jumlah

Hal itu timbul justru saat kasus di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya, dan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan, mencuat ke permukaan

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna mengaku kebanjiran aduan dari telpon seluler dan media sosial dari masyarakat Bumi Caram Seguguk.

Hal itu imbas dari dua desa yang terungkap, karena bermasalah soal bantuan PKH tersebut.

"Banyak yang menelpon saya, minta tolong di desanya sering begitu. Ada yang mengaku uang bantuannya tidak pas, macam-macam lah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Hal itu timbul justru saat kasus di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya, dan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan, mencuat ke permukaan.

Di mana kedua desa itu, bermasalah terkait bantuan dari pusat itu.

"Ya sejak dua desa itu diangkat ke media. Banyak yang mulai bertanya kenapa saya dapat segini, kemudian ATM gak di saya, jadi semacam surat kaleng itu," ucapnya.

Namun, ia meminta kepada pelapor tersebut untuk membawa identitas diri disertai dengan printout buku tabungan, yang digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mencairkan bantuan tersebut.

Jika data yang dilampirkan lengkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan apakah benar atau tidak adanya pelanggaran saat distribusi bantuan tersebut.

"Kalau identitasnya lengkap, kita proses. Kita akan investigasi jika memang indikasi pelanggarannya berat," tegasnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tak takut untuk melaporkan dugaan penyimpangan, jika memang ada.

Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir atau langsung ke Sekretariat PKH Ogan Ilir, di Kompleks Pemda Lama.

"Silahkan, tak usah takut. Kalau data lengkap, kita proses," jelasnya.

Persoalan PKH memang cukup pelik di masyarakat.

Banyak orang menduga terjadi pemotongan dan tidak sama rata, padahal nominal bantuan ditentukan oleh beberapa komponen.

"Seperti adakah balita atau lansia di rumah itu, kemudian anak sekolah di tingkat apa. Itu masuk komponen," tambahnya.

Namun yang pasti, pihaknya telah melarang pendamping dan ketua kelompok PKH di masing-masing desa untuk memegang kartu ATM milik KPM.

Sebab hal itu akan rentan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kami beberapa kali menginstruksikan, jangan memegang kartu ATM milik KPM. Itu tidak boleh," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved