Berita Pendidikan

Sudah Dibuka, Ini Cara, Syarat dan Link Pendaftaran Online Siswa Baru (PPDB) SD di Palembang

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengaskan, PPDB tingkat SD tidak dipungut biaya atau gratis dan dilaksanakan secara serentak.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Melisa
Ssuasana pendaftaran siswa baru (PPDB) di SD Negeri 113 Palembang, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/ 2021 tingkat Sekolah Dasar (SD) dibuka mulai hari ini, Rabu (1/7/2020) hingga Jumat (3/7/2020).

PPDB tingkat SD juga dilaksanakan secara online.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengaskan, PPDB tingkat SD tidak dipungut biaya atau gratis dan dilaksanakan secara serentak.

Orangtua bisa mendaftarkan anaknya langsung ke sekolah namun harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan Covid-19.

Atau bisa melalui link: https://ppdbpalembang.id.

"Bisa juga bagi orangtua atau wali yang tidak mengerti cara mendaftarkan anaknya melalui online, Disdik Palembang memberikan kemudahan yakni bisa mendaftarkan anaknya melalui nomor WhatsApp panitia PPDB di sekolah tempat mendaftarkan anaknya," jelasnya, Rabu (1/7/2020).

Hal ini dilakukan dengan maksud apabila pengajuan daya tampung atau kuota di sekolah tersebut menyiapkan daya tampung 3 kelas namun bila kenyataannya sekolah yang bersangkutan hanya mendapatkan daya tampung sebanyak 2 kelas.

3 Bulan Tak Dipakai Karena Pandemi Corona, Viral Kondisi Kelas Sekolah, Laci Meja Jadi Sarang Ular

Kemudian belum terpenuhi karena alasan Wali murid tidak mengerti cara mendaftarkan anaknya.

"Artinya PPBD tingkat SD ini tidak ada seleksi hanya saja bila calon siswa itu gugur dikarenakan faktor usia misalnya umur 6 tahun kurang 1 hari itu dipastikan gugur. Kemudian, tidak ada syarat harus lulusan TK/RA, tidak ada seleksi berdasarkan kemampuan baca, tulis dan hitung," ujarnya.

Dia menegaskan agar kepala sekolah dan panitia PPDB untuk tak mempersulit wali siswa baru yang akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

"Ya tolong dipermudah, apalagi ini sedang masa sulit, orangtua yang ingin datang langsung ke sekolah boleh tapi ingat harus sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk perekapan hasil PPDB ini dilaksanakan pada 4 Juli 2020 mendatang, sedangkan pengumuman pada 6 Juli 2020. 

SMKN 2 Lubuklinggau Patok Rp 1,2 Juta Syarat Masuk Sekolah, Kadisdik Sumsel : Itu Uang Untuk Apa

SDN 42 Palembang yang beralamat di Jalan Garuda Putra 1, 20 Ilir D, Kecamatan IT 1 ini sudah membuka pendaftaran siswa baru.

"Syarat untuk orangtua atau wali siswa baru yang ingin mendaftarkan anaknya cukup bawa akte kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), pas foto anakdan mengisi formulir pendaftaran," ujar Kepala SDN 42 Palembang Ruslina Tampubolon.

"Tahun ini kami dapat 2 kelas saja, untuk jumlah siswa tergantung dengan gurunya. Kalau guru sertifikasi 1 kelas itu berisi 28 siswa kalau belum sertifikasi 20 siswa. Banyak siswanya variatif," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved