Berita Pendidikan

Sudah Dibuka, Ini Cara, Syarat dan Link Pendaftaran Online Siswa Baru (PPDB) SD di Palembang

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengaskan, PPDB tingkat SD tidak dipungut biaya atau gratis dan dilaksanakan secara serentak.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Melisa
Ssuasana pendaftaran siswa baru (PPDB) di SD Negeri 113 Palembang, Rabu (1/7/2020). 

Sementara di SDN 113 yang beralamat di Jalan Sosial Simpang Dogan, Sukamaju Kecamatan Sako menerima 112 siswa baru.

"Dan 4 rombongan belajar (rombel) dengan 3 jenis jalur penerimaan yakni zonasi 60 persen, afirmasi 30 persen dan 10 persen untuk jalur perpindahan tugas orangtua," ujar Kepala SDN 113 Palembang Pasmawati.

Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftar SD di Palembang:

1. Orangtua bisa datang langsung ke sekolah namun harus sesuai dengan protokol kesehatan, misal memakai masker, mencuci tangan dan sebagainya.
2. Orangtua juga bisa mendaftarkan anaknya melalui link https://ppdbpalembang.id atau WhatsApp panitia PPDB sekolah setempat.
3. Apabila mendaftar ke sekolah orangtua/wali siswa baru wajib membawa KK, akte kelahiran anak, pas foto anak dan mengisi formulir
4. Pendaftaran mulai dari 1-3 Juli 2020
5. Pendaftaran gratis tidak dipungut biaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved