Berita OKUS

Oknum Anggota PPK dan PPS di OKU Selatan Mengundurkan diri setelah Buat Heboh karena Pesta Narkoba

Sebelumnya sempat menghebohkan publik saat diringkus petugas tengah pesta narkoba jenis sabu

Editor: Weni Wahyuny
KPUD OKUS
KPUD OKU Selatan pada kegiatan di sekretariat KPU OKU Selatan, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, penyelenggara pilkada terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di KPUD OKU Selatan dicopot dari jabatannya.

Ketua KPUD OKU Selatan Ade Putra Marthabaya, SH yang disampaikan melalui Kasubag Hukum Fadillah Mershad SH membenarkan bahwa KPU Kabupaten OKU Selatan telah menerima surat pengunduran diri lengkap dengan materai dari dua orang yang terlibat narkoba.

Warga Citra Grand City Dirampok, Mobil Disetop Pelaku yang Mengaku Polisi di Jalan Soekarno Hatta

"Iya betul surat pengunduran diri nya sudah kami terima dan surat pengunduran diri keduanya sudah disampaikan ke KPUD, oleh ketua PPK ditandatangani diatas materai,"ujar Fadillah, Selasa (30/6/2020).

Dikatakannya, pengunduran diri keduanya berdasarkan inisiatif dari keduanya.

Sebelumnya sempat menghebohkan publik saat diringkus petugas tengah pesta narkoba jenis sabu dikediaman salah seorang tersangka yang berlokasi di Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan.

Kasus Corona di Sumsel Masih Tinggi, Gugus Tugas Imbau Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru Tak Buru-buru

Total 140 Terkonfirmasi Covid-19, Kemuning Masih Tertinggi Kasus Positif Corona di Palembang

Bahkan mengantisipasi kegiatan tahapan pilkada agar tidak terhambat, dua dari tiga orang tersangka yang bertugas sebagai penyelenggara pilkada tersebut digantikan oleh peserta nomor urut di bawahnya nomor 6 pada hasil seleksi tes wawancaranya dari KPUD lalu.

"Untuk menggantikan keduanya akan diambil dari peserta tes nomor urut di bawahnya atau nomor 6 pada saat tes wawancara terakhir," tambah Fadil.

Lebih lanjut, terkait hal ini KPUD Kabupaten OKU Selatan dalam waktu dekat akan menggelar rapat terkait petugas KPUD yang tersandung kasus narkoba.

Sebagai klarifikasi petugas PPK yang tersandung kasus narkoba diberitakan lalu bukan sebagai ketua melainkan anggota sementara satu orang lainnya sebagai petugas PPS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved