Berita OKI

Bobol Mess Bekas Tempat Kerja, Pemuda Ini Ditangkap Sedang di Rumah Teman Wanitanya di OKI

Pencurian itu dilakukan oleh pemuda asal kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Kamis (22/5) lalu.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
istimewa
Ubaidillah alias Ubai (20) sebagai tersangka kasus pencurian diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah mess karyawan Warung Makan Dapur Ma'e, Desa Tugumulyo kampung 2 kecamatan Lempuing kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pencurian itu dilakukan oleh pemuda asal kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Kamis (22/5) lalu.

Pemuda itu merupakan mantan karyawan warung makan Dapur Ma'e.

Sedangkan korbannya merupakan karyawan yang statusnya masih aktif bekerja di warung makan Dapur Ma'e, berlokasi di Jalan Lintas Timur desa Tugumulyo kampung 2 kecamatan Lempuing, OKI.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, membenarkan Tim Macan Komering Polsek Lempuing berhasil meringkus Ubaidillah alias Ubai (20) sebagai tersangka kasus pencurian.

Penghentian 5 Perjalanan Kereta Penumpang Dari dan Menuju Kertapati Diperpanjang Sampai 31 Juli

"Penangkapan tersangka Ubai warga desa Kota Mulya kecamatan Semendawai Timur kabupaten OKUT, dilakukan pada Minggu (28/6) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah hukum Polsek Lempuing,"

"Sedangkan korbannya yaitu Ari (20) warga desa Sindang Sari dusun III kecamatan Lempuing,OKI," ungkapnya, Selasa (30/6/2020).

Dikatakannya, langkah persembunyian tersangka terhenti saat anggota mendapat informasi bahwa tersangka datang bertamu ke rumah teman wanitanya di desa Tulung Harapan kecamatan Lempuing, OKI.

"Begitu kita mendapat informasi tersebut, anggota opsnal Tim Macam Komering Polsek Lempuing dipimpin oleh Kapolsek Lempuing AKP Darmanson, dan Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan, SH langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," terangnya.

Tak Hanya di Rumah Sakit, Layanan Rapid Test Pula Ada di Bandara, Dijadikan Bisnis ? Ini Kata Jubir

Dilanjutkan Iryansyah, setibanya di desa Tulung Harapan anggota langsung melakukan penggerebekan, dan benar saja tersangka berada di rumah tersebut.

"Saat kita lakukan penggerebekan, tersangka ada di dalam rumah teman wanitanya dan sedang ngobrol di ruang tengah bersama tuan rumah,"

"Dari situ pelaku tidak bisa berkutik lagi, pelaku juga mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap," bebernya.

Selanjutnya, Iryansyah menerangkan tindak curat terhadap barang-barang milik korban yang dilakukan oleh tersangka kala itu, memanfaatkan keadaan mess yang sedang sepi pun kesempatan saat korban berada di dalam kamar mandi.

"Tersangka masuk ke dalam kamar mess milik korban pada saat korban sedang ke kamar mandi, tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban,"

"Diantaranya satu buah handphone milik korban lengkap dengan headset beserta kabel charger handphone tersebut, sekaligus satu buah jam tangan milik korban, sehingga jika ditaksir dengan uang maka kerugian korban sekira Rp 2.800.000," jelasnya.

Kemudian, status tersangka dilangkan kepada Ubai karena sebelum terjadinya pencurian tersebut, tersangka yang sudah tidak bekerja sebagai karyawan Dapur Ma'e datang ke lokasi dengan modus ditemani oleh teman wanitanya.

Buron Sejak 2017, Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Palembang Akhirnya Susul Rekan di Penjara

"Jadi teman wanita si tersangka Ubai ini yaitu anak dari karyawan senior (tukang masak) di warung makan Dapur Ma'e."

"Sebelum mencuri tersangka pura-pura datang ke Dapur Ma'e ditemani oleh anak tukang masak tersebut," ucapnya setelah berhasil mencuri tersangka langsung kabur ke desanya di OKU Timur.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lempuing guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved