Berita Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Pastikan Anggaran Rp 151 Miliar dari Pemerintah Pusat tak Cair
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Imam Senen menyebutkan, angka Rp 151 Miliar itu merupakan keseluruhan dari pemotongan DAU,DAK, DBH, DID, pajak
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran.
Dampaknya seluruh daerah termasuk Kota Lubuklinggau mengalami pemotongan anggaran.
Berdasarkan data Dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, total anggaran yang dipotong dan dipastikan tidak akan masuk tahun ini sebesar Rp 151 Miliar.
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Imam Senen menyebutkan, angka Rp 151 Miliar itu merupakan keseluruhan dari pemotongan DAU,DAK, DBH, DID, komponen pajak dan retrisibusi.
"Kalau dari DAU dan DAK (kecuali anggaran pendidikan dan kesehatan), DBH, DID kurang lebih totalnya Rp 112 miliar. Sementara sisasnya dari komponen pajak dan retribusi sehingga total anggaran yang tidak akan terealisasi Rp 151 milar," kata Imam pada Tribunsumsel.com, Jumat (19/6).
Imam mengaku, terkait adanya refokusing tersebut ia telah mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan penyesuaain sesuai dengan anggaran induk tersebut.
"Terkait adanya refokusing itu, kita sempat terlambat menyampaikan laporan, akibat keterlambatan itu kita (Pemkot) mendapat sanski selama dua bulan yakni bulan Mei dan Juni," paparnya.
Menurutnya, keterlambatan refokusing anggaran itu dikarenakan
anggaran Kota Lubuklinggau sangat kecil. Sementara daerah tetap disuruh tetap mengurangi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
"Dampaknya belanja modal ada yang harus dihilangkan atau ditunda. Sejauh ini apa yang menjadi penundaan masih dikembalikan ke OPD masing-masing. Menyusaikan mana yang tidak terlalu mendesak dihilangkan, walau pun semua kegiatan itu penting," katanya.