Corona di Palembang

Baru Saja Ditetapkan New Normal, Satu Santri di Pagaralam Positif Corona, Ini Status Pagaralam

Namun 19 hari setelah ditetapkan New Normal, satu santri yang mondok di Kota Pagaralam dinyatakan positif Corona setelah hasil swab test

Tribunsumsel
Tampak sejumlah pengunjung Pasar di Kota Pagaralam yang dapat sanksi membersihkan sampah karena kedapatan tidak menggunakan masker Senin (15/6/2020). 

Kebanyakan warga yang terjaring yaitu dikawasan pasar tradisional yaitu Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung.

Ada 86 warga yang tidak menggunakan masker dan terjaring razia oleh tim gabungan, Sat Pol PP, TNI dan Polri.

Dari 86 warga tersebut 60 persen merupakan warga Kota Pagaralam dan sisanya warga kabupaten tetangga yang kebutulan masuk ke Pagaralam.

Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah mengatakan, tim gabungan sudah melakukan razia dikawasan wajib menggunakan masker mulai Senin (15/6/2020).

Ada sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan wajib menggunakan masker yaitu Pasar, kawasan objek wisata dan RSUD Besemah.

"Hari pertama ini kita mendapati masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada dizona wajib tersebut.

Sesuai dengan keputusan bagi siapa yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kena sanksi yaitu membersihkan kawasan tersebut," kata Mastullah.

Kondisi ini dinilai cukup wajar, pasalnya masih hari pertama penerapan kawasan wajib menggunakan masker.

Sementara itu, Rini (30) salah satu warga Pagaralam mengatakan, jika seharusnya sebelum menerapkan aturan dengan sanksi pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar seluruh masyarakat tahu adanya aturan tersebut.

"Terutama warga yang ada dipelosok. Mereka kadang tidak tahu jika ada aturan ini, jadi mereka akan terkejut saat terjaring padahal mereka tidak tahu hal tersebut," ujarnya. (wawan septiawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved