Corona di Palembang
Baru Saja Ditetapkan New Normal, Satu Santri di Pagaralam Positif Corona, Ini Status Pagaralam
Namun 19 hari setelah ditetapkan New Normal, satu santri yang mondok di Kota Pagaralam dinyatakan positif Corona setelah hasil swab test
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Presiden Jokowi melalui Gugus Tugas pusat menetapkan Pagaralam boleh menerapkan new normal karena tidak ada kasus corona pada akhir Mei lalu.
Pagaralam bersama tiga daerah di Sumsel dipersilakan Presiden menerapkan kenormalan baru pada awal Juni.
Bahkan Pagaralam sepanjang melonjaknya corona di Sumsel hanya menyumbang satu kasus.
Namun 19 hari setelah ditetapkan New Normal, satu santri yang mondok di Kota Pagaralam dinyatakan positif Corona setelah hasil swab test.
• Penambahan Kasus Corona di Pagaralam, Seorang Santri Ponpes di Dempo Utara Positif Covid-19
• Santri Ponpes di Dempo Utara Pagaralam Positif Corona Ternyata Warga Palembang, 29 Orang Dikarantina
Pesien merupakan warga Kota Palembang yang mondok di pondok pesantren yang ada dikawasan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.
Santri ini dinyatakan positif setelah sebelumnya pondok pesantren tersebut menggelar repid test yang dibantu tim medis RSUD Besemah Kota Pagaralam, Senin (15/6/2020) lalu.
Dari hasil rapid tes 30 orang santri satu satu hasilnya reaktif.
Mendapati hal ini tim Gugus Tugas langsung mengambil sempel dahak melalui Swab Test terhadap santri tersebut.
Hasil dari swab test yang dilakukan RSUD Muara Enim pasien dinyatakan Positif.
Dikatakan Jurus Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan, jika kasus konfirmasi positif secara administratif masuk dalam laporan Kota Palembang.
"Jika berdasarkan adminitrasi kasus positif di Pagaralam ini masuk dalam laporan Kota Palembang karena yang bersangkutan merupakan warga Kota Palembang,"ujarnya.
Jadi meskipun kasus positif ditangani RSUD Besemah Kota Pagaralam, namun status Kota Pagaralam saat ini masih masuk Zona Hijau.
"Kita secara adminitrasi masih zona hijau, namun diminta masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan meskipun saat ini kita berada difase New Normal," imbaunya.
• dr Reisa Broto : Dexamethason Bukan Obat Cegah Corona, Saat Ini Belum Ditemukan Vaksin atau Obat
Longgarkan Pintu Masuk
Memasuki fase New Normal, Kota Pagaralam mulai melakukan sejumlah strategi untuk menghadapi fase tersebut.
Saat ini sejumlah objek wisata telah dibuka untuk wisatawan.
Meskipun telah dibuka namun setiap pengelolah diwajibkan menyediahkan fasilitas kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Memasuki fase New Normal saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mulai melonggarkan penjagaan dipintu masuk ke Kota Pagaralam.
Bahkan saat ini dibeberapa posko check point atau posko pemeriksaan kesehatan yang ada dipintu-pintu masuk ke Kota Pagaralam tidak lagi dijaga oleh TNI dan Polri.
Posko check point saat ini hanya dijaga petugas dari Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan Dishub serta BPBD saja.
Bahkan satu dari tiga posko cek poin ditarik atau dibongkar.
Juru Bicara Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa Gugus Tugas merencanakan akan menarik posko check point yang ada di Bumi Agung.
"Posko check point di Bumi Agung akan ditiadakan hal ini untuk efisiensi pekerjaan dan efektivitas pelaksanaan tugas. Pasalnya jumlah kendaraan yang masuk dari arah itu tidak banyak," ujarnya.
Gugus tugas akan memaksimalkan dua posko saja yaitu Posko Karang Dalo dan Posko Tanjung Aro yang memang intensitas kendaraan keluar masuk cukup tinggi.
"Nantinya petugas yang berjaga dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja saja dan tidak ada lagi anggota TNI dan Polri," katanya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Pagaralam, Novi Endri mengatakan, pihakya telah menyiapkan petugas dari Dishub yang diambil dari beberapa bidang untuk didata dan nantinya akan dijadwalkan berjaga di Posko.
"Nantinya petugas akan berjaga tidak lagi 24 jam melainkan dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB saja," ujarnya.
Hukuman Tak Pakai Masker
Pemkot Pagaralam mulai menerapkan kawasan wajib menggunakan masker dimasa New Normal.
Dihari pertama ini puluhan masyarakat terjaring dan kedapatan tidak menggunakan masker saat berada dikawasan wajib memakai masker.
Kebanyakan warga yang terjaring yaitu dikawasan pasar tradisional yaitu Pasar Dempo Permai dan Pasar Nendagung.
Ada 86 warga yang tidak menggunakan masker dan terjaring razia oleh tim gabungan, Sat Pol PP, TNI dan Polri.
Dari 86 warga tersebut 60 persen merupakan warga Kota Pagaralam dan sisanya warga kabupaten tetangga yang kebutulan masuk ke Pagaralam.
Kepala Sat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah mengatakan, tim gabungan sudah melakukan razia dikawasan wajib menggunakan masker mulai Senin (15/6/2020).
Ada sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan wajib menggunakan masker yaitu Pasar, kawasan objek wisata dan RSUD Besemah.
"Hari pertama ini kita mendapati masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada dizona wajib tersebut.
Sesuai dengan keputusan bagi siapa yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan kena sanksi yaitu membersihkan kawasan tersebut," kata Mastullah.
Kondisi ini dinilai cukup wajar, pasalnya masih hari pertama penerapan kawasan wajib menggunakan masker.
Sementara itu, Rini (30) salah satu warga Pagaralam mengatakan, jika seharusnya sebelum menerapkan aturan dengan sanksi pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar seluruh masyarakat tahu adanya aturan tersebut.
"Terutama warga yang ada dipelosok. Mereka kadang tidak tahu jika ada aturan ini, jadi mereka akan terkejut saat terjaring padahal mereka tidak tahu hal tersebut," ujarnya. (wawan septiawan)