Berita Musi Rawas

Sepeda Motor Hasil Curian Kehabisan Minyak, Pelaku Curanmor di Musi Rawas Pasrah saat Ditangkap

Peristiwa bermula ketika pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat BG 2144 GQ yang sedang parkir di depan rumah korban di Desa Suro Kecamatan Muara Bel

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Zulkarnain diamankan di Polsek Muara Beliti. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Apesnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sepeda motor hasil curiannya kehabisan bahan bakar minyak (BBM).

Pelaku akhirnya tertangkap saat hendak mengisi BBM di warung pinggir jalan.

Dia adalah Zulkarnain (36), tercatat sebagai warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Lomba Kampung Tangkal Covid-19 di Lubuklinggau, Kepatuhan Warga akan Protokol Kesehatan juga Dinilai

Dia tertangkap tak lama setelah mencuri sepeda motor milik Yengki Arman (25), warga Dusun II Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (17/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat BG 2144 GQ yang sedang parkir di depan rumah korban di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.

Pada saat itu, kunci sepeda motor masih terpasang di kontak sepeda motor tersebut.

Musi Rawas Zero Covid-19, 3 Pasien Terakhir Dinyatakan Sembuh dari Corona

Sehingga pelaku leluasa mengambil sepeda motor milik korban lalu membawanya kabur.

Namun apes, belum berjalan jauh, atau baru sampai di Desa Muara Beliti, sepeda motor curian itu kehabisan bensin.

Sehingga pelaku terpaksa menghentikan laju sepeda motor curiannya dan hendak mengisi BBM di warung pinggir jalan di Desa Muara Beliti.

Disaat itulah, Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti Ipda Khoril Hambali bersama anggota piket dan korban yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku.

3 Perampok Bahan Material di Talang Kelapa Sukarami Ditangkap, 2 Tersangka Warga Muba

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi atau laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor, pada Rabu (17/6/2020).

Selanjutnya kapolsek memerintahkan Kanit reskrim Ipda Khoiril Hambali beserta anggota piket Polsek Muara Beliti bersama-sama dengan korban melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku.

Meninggal karena Covid-19 di Palembang Bertambah 2 Orang, Total yang Terkonfirmasi Positif 961 Kasus

"Tepat di Desa Muara Beliti motor tersebut kehabisan minyak dan pelaku hendak mengisi minyak di warung penjualan minyak. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dapat diamankan, lalu dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Dedi Purma Jaya. (ahmad farozi/sp)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved