Corona di Lubuklinggau

Lomba Kampung Tangkal Covid-19 di Lubuklinggau, Kepatuhan Warga akan Protokol Kesehatan juga Dinilai

Waktu pelaksanaan juga sudah di mulai sejak Minggu ke-2 bulan Juni lalu dan akan berakhir sampai bulan Juli mendatang.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Polisi Linggau
Warga Kelurahan Perumnas Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 saat mempersiapkan lomba kampung Covid-19 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) bersama Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406 tengah melakukan kegiatan lomba kampung tangkal Covid-19 di 72 kelurahan.

Kabag Pemerintahan, Setda Lubuklinggau, M Rozikin menyampaikan meminta masing-masing kelurahan harus menampilkan keunggulan kelurahannya masing-masing dalam menangkal Covid-19.

Meninggal karena Covid-19 di Palembang Bertambah 2 Orang, Total yang Terkonfirmasi Positif 961 Kasus

"Penilaiannya diantaranya tertib administrasi kelurahan, gugus tugas penanganan covid-19, sarana dan prasaraja, sinergitas tiga pilar pimpinan kelurahan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Rozikin pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/6).

Ia mengatakan waktu pelaksanaan penilaian selama dua bulan.

Waktu pelaksanaan juga sudah di mulai sejak Minggu ke-2 bulan Juni lalu dan akan berakhir sampai bulan Juli mendatang.

3 Perampok Bahan Material di Talang Kelapa Sukarami Ditangkap, 2 Tersangka Warga Muba

"Silahkan masing-masing kelurahan untuk berkreasi. Secara sanksi memang tidak ada. Namun ini namanya lomba dalam berbuat menangkal Covid-19 jadi kita minta peran masyarakat. Apalagi penilai akhirnya ada pada pak wali, kapolres dan Dandim," ungkapnya.

Sebab tujuan dari lomba ini diadakan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memahami cara menangkal Covid-19.

Karena selama ini jangan hanya dari atas saja namun masyarakat juga harus berperan aktif.

Walau pun sekarang tengah digaungkan road to new normal, masyarakat diharapkan tetap patuh pada protokol kesehatan mulai dari memakai masker, selalu cuci tangan, jaga jarak, sosial distancing dan sebagainya.

Meninggal karena Covid-19 di Palembang Bertambah 2 Orang, Total yang Terkonfirmasi Positif 961 Kasus

"Karena sejauh ini masih ada masyarakat yang belum paham dan salah kaprah. Karena ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat tentang menangkal Covid-19 supaya tidak makin menyebar," terangnya.

Sebagaimana diketahui, untuk hadiah, juara 1 sebesar Rp25 Juta, Juara II sebesar Rp20 juta, dan juara III sebesar Rp15 Juta.

Kemudian harapan I Rp5 juta, harapan II Rp3 juta, harapan III Rp3 juta.

Selain itu, empat kelurahan terbaik berikutnya diberikan hadiah masing-masing Rp1 juta. (Joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved