Berita Muratara
8 ASN di Muratara Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada Muratara 2020
Dia menjelaskan, isi surat yang diterima Bawaslu dari KASN berupa pelimpahan berkas 8 ASN Pemkab Muratara yang diduga melanggar netralitas ASN.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memeriksa 8 Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (18/6/2020).
Ketua Bawaslu Muratara, Munawir mengatakan, pemeriksaan terhadap 8 ASN tersebut setelah pihaknya mendapat surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kami menerima surat dari KASN, bahwa ada 8 ASN yang diduga melanggar netralitas, semuanya kita panggil, kita periksa hari ini," kata Munawir kepada Tribunsumsel.com.
Dia menjelaskan, isi surat yang diterima Bawaslu dari KASN berupa pelimpahan berkas 8 ASN Pemkab Muratara yang diduga melanggar netralitas ASN.
Dugaan 8 ASN itu melanggar netralitas setelah adanya video yang merekam sebuah pertemuan tertutup.
Delapan ASN yang dipanggil Bawaslu diduga ada dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan itu terindikasi membahas tentang dukungan terhadap salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Muratara tahun 2020.
"Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini sudah kami lakukan tindak lanjut dengan melakukan klarifikasi dan pemerikasaan terlebih dahulu.
Kemudian hasil dari pemeriksaan akan dikirimkan ke KASN, prosedurnya seperti itu, nanti KASN yang memberikan putusan ataupun sanksi," jelas Munawir.
Dia menegaskan, pelanggaran netralitas ASN akan menjadi konsentrasi pengawasan Bawaslu, termasuk upaya pencegahannya.
Munawir menambahkan, Bawaslu dan KASN telah menjalin kerjasama untuk memperketat pengawasan dan langkah antisipasi pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
Adapun perjanjian kerjasama keduanya meliputi pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi.
"ASN di Pilkada 2020 ini diharapkan tetap netral, profesional, tidak ada intervensi politik dan konflik kepentingan, serta tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Munawir.