Polisi di Palembang Ditusuk
Sebelum Ditusuk 9 Lubang, Aipda Andry Coba Rebut Senjata Pelaku, Ini Motif Perkelahian
Dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38 tahun), berhasil ditangkap oleh tim gabungan
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38 tahun), berhasil ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku bernama Rico Chandra (25) warta Jalan Garut, kelurahan Pasaraya kecamatan Girimaya pangkal pinang dan Denis sejahtera (24) warga dusun 2, Desa Arisan Musi Kecamatan muara belida, kabupaten muara Enim I.
Keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Tanjung Api-Api.
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Kombel Pol Supriadi didampingi Diriskrimum Polda Sumsel, Kombel Pol Hisar Siallagan menggatakan, pada saat kejadian kedua pelaku telah berada dirumah korban.
Kemudian tidak beberapa lama korban pulang sambil membawa tiga bungkus nasi.
Lalu korban dan kedua pelaku makan bersama di rumah korban.
Lalu pada saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Pada saat kejadian korban mencoba melawan dengan mengambil senjata salah satu pelaku, kemudian pelaku Rico saat itu langsung melakukan penusukan sebanyak 9 kali terhadap korban," ujarnya, Senin (16/6/2020).
Diketahui motif kedua pelaku menyerang korban yaitu pasal utang.
"Sampai dengan saat ini motif yang dilakukan kedua pelaku ialah hutang piutang, untuk salanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku tim turut mengamankan senjata laras panjang milik korban, diketahui senjata api tersebut berjenis V2.
Sampai dengan saat ini korban masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.
"Kondisi korban sampai dengam saat ini membaik, karena pada saat kejadian luka tusukan yang dialami korban tidak mengenai oragan vitalnya," tutupnya.
Satu Tewas
Penangkapan pelaku penusukan anggota polisi di Palembang tidak butuh waktu lama.