Polisi di Palembang Ditusuk
Detik-detik Tewasnya Satu Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring, Adu Tembak dengan Polisi
Sementara pelaku bernama Rico Chandra (25 tahun) yang menusuk korban sebanyak sembilan kali, juga diamankan tanpa perlawanan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu dari dua orang pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir, anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (16/6/2020) lalu, tewas ditembak polisi.
Tewasnya pelaku bernama Denis Sejahtera (24 tahun), saat akan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Unit I Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di Tanjung Api Api, Banyuasin pada Selasa (16/6/2020) dinihari.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bernama Denis berusaha kabur dan melawan petugas. Saat terjadi adu tembak, yang bersangkutan tewas tertembak peluru petugas," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020).
Supriyadi melanjutkan, Denis berperan merampas senjata laras panjang V2 milik korban.
Sementara pelaku bernama Rico Chandra (25 tahun) yang menusuk korban sebanyak sembilan kali, juga diamankan tanpa perlawanan.
"Kami masih melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Korban juga akan diminta keterangan setelah kondisinya benar-benar pulih," terang Supriyadi.
Kronologi kejadian
Terungkap motif penusukan yang terjadap anggota polisi di Jakabaring, Palembang.
Dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38), berhasil ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku bernama RC (25) warta Jalan Garut, kelurahan Pasaraya, Kecamatan Girimaya, Pangkal Pinang dan DS (24) warga dusun 2, Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
• 2 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring Ditangkap, Satu Diantaranya Berakhir di Kamar Mayat
Keduanya berhasil ditangkap sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Tanjung Api-Api.
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Kombel Pol Supriadi didampingi Diriskrimum Polda Sumsel, Kombel Pol Hisar Siallagan mengatakan pada saat kejadian kedua pelaku telah berada di rumah korban.
Kemudian tidak beberapa lama korban pulang sambil membawa tiga bungkus nasi, lalu korban dan kedua pelaku makan bersama di rumah korban.
Lalu pada saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Pada saat kejadian korban mencoba melawan dengan mengambil senjata salah satu pelaku, kemudian pelaku RC saat itu langsung melakukan penusukan sebanyak 9 kali terhadap korban," ujarnya, Senin (16/6/2020).
Diketahui motif kedua pelaku menyerang korban yaitu pasal hutang.
• Kondisi Terkini Anggota Polisi yang Ditusuk di Jakabaring, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Kenal
"Sampai dengan saat ini motif yang dilakukan kedua pelaku ialah hutang piutang, untuk salanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua pelaku tim turut mengamankan senjata laras panjang milik korban, diketahui senjata api tersebut berjenis V2.
Sampai dengan saat ini korban korban masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.
"Kondisi korban sampai dengan saat ini membaik, karena pada saat kejadian luka tusukan yang dialami korban tidak mengenai organ vitalnya," tutupnya.
Satu Pelaku Tewas
Satu dari dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38), kini berakhir di kamar mayat
Diketahui, tersangka berinisial DS (26) yang diketahui merupakan warga Dusun II Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap jenazah seorang pria yang merupakan kirimin dari penyidik Polrestabes palembang," ujar Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Mansuri SpKF, Selasa (16/6/2020).
• GRATIS Buat dan Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Berlaku hanya Tanggal 1 Juli, Syaratnya Ini
Sementara itu pantauan Tribunsumsel.com, keluarga DS belum terlihat mendatangi instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, tim forensik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah DS.
"Nanti hasil pemeriksaan terhadap jenazah akan kami laporkan seluruhnya kepada penyidik. Untuk kemudian akan dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka DS ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
• Palembang dan Prabumulih Masuk Peta Orange, Peta Sebaran Covid-19 di Sumsel Berdasarkan Warna
Anggota juga turut menangkap satu tersangka lagi yakni RC yang kini telah diamankan di Polrestabes Palembang.
Penangkapan dilakukan pada sekira pukul 00.30 WIB.
Berita Selelumnya
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Palembang berinisial AM (39 tahun), mengalami luka-luka akibat ditusuk teman yang baru dikenalnya, Minggu (14/6/2020), pukul 04.30.
Penusukan itu terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari Perum Ogan Permai Genteng Hijau Blok E RT 29/8 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
AM yang berteriak mengundang warga sekitar mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
"Sontak pak mendengar teriakan korban, yang kami ketahui anggota Polri itu."
"Kami langsung keluar rumah. Saat itu korban pun sudah bersimbah darah," kata Aswin (43), warga sekitar.
• Agus Petugas Damkar Tewas Tersengat Listrik, Rekan Korban : Tak Seperti Biasanya Dia Jadi Pendiam
Lanjut Aswin, saat itu korban pun meminta tolong, untuk diantarkan ke rumah sakit,
"Saya langsung antarkan ke RS Bari dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Dan tak lama petugas pun langsung mendatangi TKP kejadian," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, aksi penusukan ini terjadi berawal saat korban yang memang sudah mengenali dua pelaku selama 2 bulan melalui akun media sosial (facebook).
Saat sebelum kejadian dua pelaku ini memang sudah berada di rumah korban, sekitar pukul 01.30.
Saat pulang dari bekerja (razia-red), AM membawakan nasi bungkus untuk makan malam.
Sesampai di rumah, AM langsung meletakkan senjata api V2 yang dibawanya di dalam kamar,
Kemudian dua orang pelaku tersebut dan korban makan bersama-sama.
Setelah makan, kemudian korban tiduran dengan posisi tengkurep di ruang tengah posisi di depan TV.
• Anggota Polisi Korban Penganiayaan di Jakabaring Alami 9 Luka Tusukan
Lantaran tertidur lelap korban pun baru tersadar tubuhnya terasa ditusuk-tusuk.
Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan senjata air sofgun (modifikasi-red).
Dan sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa senjata api milik AM.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk.