Berita Kriminal
Driver Online di Palembang Ditikam 30 Kali Oleh Begal, Kecewa Hakim Beri Vonis Pelaku 7,5 Tahun
Rasa kecewa Nova Hadinata seorang driver online yang dirampok ketika tahu pelaku hanya divonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rasa kecewa Nova Hadinata seorang driver online yang dirampok ketika tahu pelaku hanya divonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di PN Palembang.
Satu dari dua begal sadis terhadap driver taksi online di Palembang yang nekat melukai korbannya dengan 30 tusukan, dinyatakan bersalah.
Driver taksi online yang jadi korban itu Nova Hadinata.
Meski selamat dari kejadian itu, Nova sempat mengalami kritis hingga dua kali akibat luka-luka yang dialaminya.
Ditemui usai persidangan, korban, Nova Hadinata mengaku tidak puas dengan putusan hakim.
• Kronologi Duel Berdarah di Tanggerang, Oknum Sekuriti vs Sopir Angkot, Sang Sopir Kini Kritis
• Nyawa Hampir Melayang, Driver Taksi Online Ini Tidak Puas Pembegalnya Dihukum 7,5 Tahun
Menurutnya putusan tersebut tidak setimpal dengan apa yang sudah dilakukan para terdakwa terhadap dirinya.
"Saya tidak puas, saya sakit hati. Ini menyangkut nyawa saya yang hampir hilang karena perbuatan orang-orang itu. Harusnya dia (terdakwa) bisa dapat hukuman lebih dari itu," tegas Nova.
Terkait satu pelaku lagi yang sampai saat ini masih buron, Nova berharap agar aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku tersebut.
"Setelah kejadian itu saya merasa trauma, jari tangan saya juga ada yang mati rasa tidak bisa digerakkan. Saya ingin keadilan," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini sempat viral di sosial media dan menjadi perhatian masyarakat khususnya di kota Palembang.
Nova Hadinata dibegal oleh dua orang penumpang yang memesan jasa taksi onlinenya, Senin (11/11/2019) malam.
Penumpangnya yakni terdakwa Armada bersama BS (DPO) yang memesan dari depan lorong Garuda kelurahan 7 Ulu untuk diantarkan ke Jalan Tanah Merah 3 Siring Agung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan. IB-I, Kota Palembang.
Namun setibanya di samping istana gubernur griya agung, korban langsung dieksekusi oleh kedua pelaku yang sempat berpura-pura ingin membayar.
Nova berhasil meminta pertolongan warga yang melintas meski kucuran darah terus mengalir di sekujur tubuhnya usai mendapat 30 luka tusukan.
Warga yang melintas langsung menyelamatkannya dan membawa korban ke RS Siti Khodijah untuk mendapat pertolongan.
Jalannya persidangan
Hakim memberikan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Armada, terdakwa perampokan driver online.
"Menyatakan terdakwa Armada Saputra Jaya E Als Yayang Bin M Effendi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasaan atau ancaman Kekerasaan dalam keadaan memberatkan," ujar majelis hakim, Ertata SH MH dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Terdakwa Armada divonis melanggar ketentuan pasal 365 ayat (4) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) Ke 2 dan Ke 4 KUHP.
Vonis tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Palembang yang menuntutnya dengan hukuman 8 tahun penjara.
Atas tuntutan terhadapnya, terdakwa Armada mengajukan pikir-pikir.
"Saya mohon izin pikir-pikir yang mulya," ujar terdakwa pada sidang yang digelar secara virtual tersebut.
Kronologi Kejadian
Perampokan terhadap driver gocar terjadi di Palembang, Selasa (12/11/2019)
Perampokan disertai tindak kekerasan ini membuat korban terluka parah
Korban pun dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar
Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang merupakan driver gocar mendapat order dari penumpang di wilayah Tugu KB 7 Ulu Palembang
Pelaku minta diantar ke jalan tanah merah di belakang Griya Agung Palembang
Saat ini Tribunsumsel.com masih melakukan peliputan untuk mendapatkan kronologi lengkap
Dikutip dari Sriwijaya Post, korban diketahui bernama Nova yang menjadi korban begal sadis.
Ia ditemukan warga di Jalan Tanah Merah III Demang Lebar Daun terkapar dan bersimbah darah Senin (11/11/2019) malam.
Warga di sekitar lokasi sempat menyaksikan perjuangan Nova melawan para begal yang belum diketahui berapa orang.
Warga juga memergoki pelaku membawa senjata yang ditinggalkan di lokasi kejadian ketika kabur.
Begal tampaknya tidak berhasil membawa mobil Toyota Calya milik Nova.
Dan jika dilihat dari mobil tersebut, diketahui dirinya merupakan anggota Komunitas Joker.