Ingat Rumah Eko Purnomo yang Dikepung Tetangga? Kondisinya Kini Berbeda dan Akan Dijual Rp 80 Juta

Sudah lama rumahnya pak eko tak ditinggali," ujar seorang remaja, Asep (13) sembari menunjuk arah pintu rumah, di Kampung Sukagalih, RT 05/06, Kota Ba

Facebook
Rumah Eko Purnomo 

Diberitakan sebelumnya sempat viral di media sosial Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung tak memiliki akse jalan lantaran dikepung rumah tetangganya.

Pak Eko pun saat itu sampai mengadukan ke BPN terkait rumahnya tersbut yang tak memiliki akses jalan.

Rupanya, permasalahan tersebut saat ini sudah berhasil dipecahnya.

Pak Eko kini diberi akses jalan untuk menuju ke rumahnya oleh tetangganya selebar 1 meter.

Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (19/9/2018) kemarin.

Namun, meskipun sudah menghasilkan kesepakatan untuk akses jalan menuju rumah Pak Eko dari tetangganya.

Namun, pak eko merasa masih belum puas denngan hasil mediasi tersebut.

Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Pak Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.

Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.

Melansir Tribun Jabar, dalam mediasi kedua yang dilakukan sempat terjadi bersitegang.

Sebab, pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.

Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.

Rumah Pak Eko
Rumah Pak Eko (Facebook)

Keluarga Imas, yang diwakili Hermana mengatakan awalnya tidak tahu soal rumah Eko yang terkepung ternyata bersebelahan dengan rumahnya.

"Tadi malam keluarga Ibu Imas didatangi aparat untuk bicara masalah ini, kami sambut gembira. Dan kami pun ingin membantu keluarga Eko dengan memberikan akses jalan," ujar perwakilan rumah imas, Hermana.

Camat Ujungberung,Taufik menjelaskan pada mediasi pertama, ada tiga solusi, pertama Eko menjual rumahnya, Eko membeli akses jalan ke tetangganya, dan yang ketiga, tetangganya memberikan akses jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved