Berita Muratara

Warga Desa Suka Menang Muratara Serbu Rumah Kades Minta Bantuan BLT, Camat : Tidak Ricuh

Warga berbondong-bondong mendatangi rumah kepala desa setempat untuk menanyakan masalah pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
istimewa
Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Kepala Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Mereka mempertanyakan masalah pembagian dana BLT. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA- Beredar kabar di media sosial bahwa terjadi kericuhan di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Warga berbondong-bondong mendatangi rumah kepala desa setempat untuk menanyakan masalah pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Informasi tersebut dibagikan di media sosial facebook oleh akun atas nama 'Inthan'.

Pemilik akun membagikan beberapa foto dan video yang menggambarkan situasi di lokasi yang diduga terjadi kericuhan.

Dalam postingannya, pemilik akun facebook menuliskan 'Suka Menang ricuh masalah pembagian dana BLT. Masyarakat merasa pemerintah desa tidak adil dan pilih-pilih.'

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi Jumat (29/5/2020) sore kemarin, mulai dari pukul 15:00 sampai 17:30 WIB.

Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu Ditutup 3 Hari, Perbaikan Parit di Sekitar Kantor ATR/BPN MUba

Tribunsumsel.com berusaha menghubungi Kepala Desa Suka Menang untuk meminta konfirmasi terkait kabar tersebut.

Kepala Desa Suka Menang dihubungi berkali-kali, namun tidak bersedia menjawab.

Camat Karang Jaya, Makmum Habib membenarkan adanya warga berbondong-bondong mendatangi rumah Kepala Desa Suka Menang tersebut.

"Iya benar kemarin sore, tapi bukan ricuh, warga memang banyak yang datang ke rumah kades," kata Makmum Habib kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (30/5/2020).

Dia menjelaskan, data penerima BLT di Desa Suka Menang yang dipermasalahkan warga itu sudah sesuai kriteria yang ada dalam aturan penyaluran BLT.

"Kemarin sudah kami kasih pengarahan, ada saya Camat, ada Pak Kapolsek dan Pak Danramil. Bahwa data itu sesuai kriteria, tim desa yang mendata, baik Kadus maupun BPD," jelasnya.

Makmum mengakui memang tidak bisa semua warga mendapatkan BLT tersebut, karena anggarannya terbatas dan tidak boleh kurang dari Rp 600 ribu per keluarga.

Selain itu warga yang sudah menerima bantuan dari program lain seperti PKH, BST dan BPNT tidak berhak lagi mendapatkan BLT tersebut.

"Nah mungkin maksud warga ini bisa dapat semuanya, itu tidak bisa. Kemudian soal warga yang berhak tapi tidak dapat, nanti pemerintah desa harus mengevaluasi lagi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved